11 OPD MoU dengan Kejari

11 OPD MoU dengan Kejari

Diskominfo Lamsel - Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati menandatangani MoU bersama Pemkab Lamsel di Ruang Kerja Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, Selasa (25/7/2023).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11 OPD tu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.

11 Perangkat Daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar.

Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerja Bupati Lamsel, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA:Pedagang Bendera Musiman Mulai Ramai

Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 Perangkat Daerah itu dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perangkat Daerah terkait. 

“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihak dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Dwi Astuti.

Dia menambahkan, objek rencana kerja sama tahunan itu adalah penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. “Ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.

“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.

Kami berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. (idh/rls)

Sumber: