Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Meningkat!

Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Meningkat!

Ilustrasi Gambar--

• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000.

• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000.

 

Sumber: