KPU Minta Hibah Gedung, Nanang Langsung Oke

KPU Minta Hibah Gedung, Nanang Langsung Oke

Diskominfo LS – Bupati Lamsel Nanang Ermanto menerima kunjungan KPU Lampung Selatan di ruang kerjanya, Senin (28/8).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Permohonan alih status Gedung milik Pemkab Lampung Selatan yang berada di area Kantor KPU Lampung Selatan langsung mendapat persetujuan dari Bupati Nanang Ermanto.

Itu terungkap saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).

Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal salah satunya terkait dengan status tanah milik Kementerian PUPR yang sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.

“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” kata Ansurasta Razak.

BACA JUGA:Klinik Ridho Husada Lakukan Pemeriksaan HbA1c, Tingkatkan Pelayanan Pasien BPJS

Lebih lanjut, Ansurasta Razak menyampaikan, ada salah satu gedung yang masih tercatat milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Oleh karenanya diharapkan gedung tersebut juga dapat dialih statuskan untuk KPU Lampung Selatan.

“Harapan kami pak bupati, gedung tersebut nantinya juga bisa dialih statuskan atau di hibahkan kepada KPU Lampung Selatan,” ucapnya.

Ansurasta Razak mengatakan, saat ini di beberapa Kabupaten/Kota telah melakukan kirab pemilu, yang dilakukan secara estafet. Di Sumatera ini ada dua titik yang mulai, sehingga diperkirakan di bulan Oktober nanti akan sampai di Lampung Selatan. 

“Terkait dengan kegiatan ini kami mohon dukungan dari pemerintah daerah. Terkait dengan sukses gebyar dan pelaksanaannya proses kirab itu karena ini adalah pelaksanaannya kami KPU. Namun ini pesta kita bersama, untuk memeriahkan acara tersebut kami melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, mengenai gedung yang berbeda di area KPU Lampung Selatan nanti akan kami lepas statusnya menjadi milik KPU.

“Soal gedung, nanti kita akan lepas untuk supaya jadi milik KPU Lampung Selatan. Terkait dengan beberapa hal yang lainnya nanti akan saya dan jajaran rapatkan dulu. Nanti akan segera kita bahas mengenai beberapa hal yang disampaikan tadi,” pungkasnya. 

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (red) 

Sumber: