PAW Anggota DPRD, Dua Melesat Satu Tersendat

PAW Anggota DPRD, Dua Melesat Satu Tersendat

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Proses pergantian antar waktu (PAW) dua dari tiga anggota DPRD Lamsel tinggal selangkah lagi. KPU Lampung Selatan memastikan telah merampungkan tahap verifikasi dan telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

Dua nama yang melesat itu ialah Supriyanto Hutagalung yeng menggantikan Hierarki Revolusi dari Partai Demokrat dan Sulistiyono menggantikan Bambang Irawan dari Partai Gerindra. 

Sedangkan Sariyanti yang digadang-gadang bakal menggantikan Almarhum H. Abu Bakrie masih dalam proses klarifikasi oleh KPU Lampung Selatan. Musababnya, Sariyanti pernah tersangkut kasus penipuan yang menyebabkannya mencicipi jeruji besi.

Ini lantas mengganjal laju pergantian antar waktu (PAW) yang melambungkan kembali nama dara asal Kecamatan Sidomulyo ke pentas politik Lampung Selatan.

BACA JUGA:Perbankan Diminta Signifikan Atasi Persoalan Rakyat

“Kita masih melakukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Makanya belum selesai verifikasinya. Sementara yang dua sudah selesai dan sudah kita sampaikan ke DPRD,” ungkap Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (10/10/2023).

Pihaknya tidak berani menargetkan kapan verifikasi tersebut bakal rampung. “Yang jelas kita akan upayakan secepatnya,” imbuhnya.

Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Pihaknya menegaskan, jika proses PAW dua dari tiga anggota DPRD Lamsel telah dilayangkan ke Pemkab Lamsel melalui Bagian Pemerintahan.

“Kemarin sore surat verifikasinya sudah kami sampaikan ke Bagian Pemerintahan. Nanti mereka yang proses suratnya melalui Bupati ke Gubernur,” terang Thomas.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Lamsel, M. Ali menyatakan, pihaknya tengah memproses surat usulan dua PAW anggota DPRD Lamsel. Dalam keteranganya, proses usulan tersebut akan berlangsung maksimal 7 hari kerja.

“Surat baru kami terima kemarin dari DPRD. Sekarang sedang proses usulan ke Gubernur. Sekarang surat tinggal di tandatangani Pak Bupati dulu,” pungkasnya. 

Diketahui, dua dari tiga calon PAW anggota DPRD Lampung Selatan berasal dari Partai Demokrat yakni Supriyanto Hutagalung dan Sariyanti. 

Namun kiprah Sariyanti menjadi sorotan public Bumi Khagom Mufakat, lantaran wanita asal Kecamatan Sidomulyo itu pernah terkait kasus penipuan Rp1,8 miliar, dengan modus mengiming-imingi korban masuk Akademi Kepolisian (AKPOL).

Karena itu Sariyanti pernah mencicipi penjara setelah menjalani pemeriksaan pada medio 12-13 Juni 2020 di Sat Reskrim Polres Lampung Selatan. Waktu itu Sariyanti di jemput paksa karena dua kali mangkir panggilan penyidik Polres Lampung Selatan. (idh/red)

Sumber: