Tenaga Kesehatan Harus Tes, Guru Tidak

Tenaga Kesehatan Harus Tes, Guru Tidak

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA , RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pengadaan PPPK Tahun 2023 di Lamsel mencapai 941 orang. Padahal, tahun ini kuota yang dibutuhkan hanya sebanyak 150 PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel, Tirta Saputra didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD BKD, Agus Dwi Jono menerangkan, jumlah pelamar 941 orang terdiri dari tenaga guru 680 orang dan tenaga kesehatan 261 orang. 

“Pada pengadaan PPPK 2023 ini tidak ada formasi untuk umum. Jadi, seperti tenaga guru tidak dilakukan tes lagi. Tapi, akan dilihat hasil passing grade tes sebelumnya. Yang akan tes hanya formasi untuk tenaga kesehatan saja," kata Jono dikantornya, Kamis (12/10/2023).

Dia menjelaskan, untuk tahapan seleksi PPPK pada bidang tenaga kesehatan belum diketahui baik lokasinya maupun jenis seleksinya. Sebab, hal itu kewenangan Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BACA JUGA:Rekayasa Lalin Berlangsung Dua Jam Selama Kirab

“Kami belum tahu persisnya lokasi dan bagaimana seleksinya. Kita tunggu saja informasi lebih lanjut dari yang punya kewenangan yakni BKN," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan tahapan seleksi berkas para pendaftar PPPK yang sudah masuk.

"Ya, masih seleksi berkas para pendaftar. Sebab, berkas pelamar PPPK disampaikan atau diserahkan ke BKD melalui online," tutupnya.

Selerti diketahui, pengadaan PPPK tahun ini di Lampung Selatan sebanyak 150 orang. Untuk tenaga guru 120 orang dan sisanya sebanyak 30 orang untuk tenaga kesehatan. (idh)

Sumber: