Penyidikan Dugaan Korupsi Sat Pol-PP Masih Diproses

Penyidikan Dugaan Korupsi Sat Pol-PP Masih Diproses

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) masih melanjutkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana insentif di Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. 

Pengacara Negara sudah memanggil para pejabat, dan THLS yang diduga terlibat. Sementara ini status mereka semua masih saksi. Termasuk Maturidi selalu Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. 

Maturidi yang dipanggil kejaksaan pada 1 November 2023 lalu untuk mengetahui seperti apa pola pencairan insentif di Sat Pol-PP. 

"Sampai sekarang proses penyidikan masih berlanjut," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa, 14 November 2023. 

BACA JUGA:Tiga Mantan Komisioner Bawaslu Lamsel Turun Gunung

Volan memastikan kalau kejaksaan akan mencari tahu secara gamblang untuk membongkar habis dugaan korupsi insentif tersebut. Dengan begitu akan ketahuan siapa saja pihak-pihak yang turut menikmati uang yang selama ini berasal dari potongan insentif. 

"Kemungkinan masih akan ada panggilan lagi. Kami minta doanya supaya penyidikan ini bisa tuntas tepat waktu," kata Volan. 

Terbongkarnya dugaan kasus korupsi dana insentif di lingkungan Sat Pol-PP terendus setelah kejaksaan menerima laporan dari masyarakat. Berawal dari situ, kejaksaan langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat. (rnd)

Sumber: