Jalan Rusak Jadi Topik Pemahasan Setiap Musrembangdes di Natar, Begini Tanggapan Anggota Komisi 3 DPRD Lamsel
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa di Desa Hajimena kecamatan Natar: Febi Herumanika/Radarlamsel.Disway.id--
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Ada yang unik dan tidak biasa saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) di Desa Hajimena kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pasalnya dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hadir dalam acara itu.
Kedua Anggota DPRD tersebut, yakni Sahlan Sukur Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan dan Supri Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Daerah Piliha IV kecamatan Natar.
Keduanya hadir menyampaikan beberapa hal, salah satunya mengenai persoalan infrastruktur jalan rusak di kecamatan Natar.
Supri, dalam kesempatan itu mengatakan semestinya Musrembangdes dilaksanakan pada bulan September, sehingga apa yang menjadi usulan desa untuk kabupaten dapat di tuangkan didalam rencana pembangunan kedepanya.
" Harusnya di lakukan September acara seperti ini, sehingga bisa terakomodir, untuk sekarang ini rencana kedepan kabupaten sudah masuk slot, dan sudah masuk Badan Anggaran (BANGGAR)," kata Supri.
Lebih jauh Supri menerangkan, di desa Hajimena contohnya sangat butuh pembanguan infrastruktur, tetapi Pemerintah kabupaten Lampung Selatan menganggarkan untuk pembanguan infrastruktur secara keseluruhan wilayah di Lampung Selatan hanya Rp 99 Miliar dan ada dana tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 30 Milar.
" jadi dari anggaran itu kita harus betul-betul mengutamakan skala prioritas, mana yang harus dibangun. Kita utamakan jalan Kabupaten dulu. saya usulkan jalan perbatasan dengan pesawaran," ujar Supri.
Pembangunan yang dilakukan bukan terfokus pada infrastruktur tetapi banyak hal lainya, seperti indeks pembangunan manusia harus seperti apa, tentang Sumberdaya Manusia, bidang kesehatan dan lain-lainnya.
Sementar Liya, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Hidup kecamatan Natar, meminta solusi kepada DPRD perihal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di kecamatan itu, karena untuk saat ini belum ada peralatan penunjang untuk mengelolah sampah.
" sebetulnya tadinya tidak mau ngomong, karena ada pak dewan kita, saya harus sampaikan dan minta solusinya. bagai mana caranya supaya sampah yang dibuang di TPA Natar bisa dikelolah, kalau selama ini di TPA itu sampahnya datang ya dibuang disitu tidak ada pengelolaannya, jadi sipatnya hanya penampungan saja," ungkap Liya.
Selain itu dia juga menyampaikan, dengan wilayah yang sangat luas di kecamatan Natar, TPA tersebut hanya memiliki tiga kendaraan pengangkut.
" Dengan armada hanya 3 mobil untuk mengangkut sampah sangat kurang, Mohon bantunya kepada bapak-bapak (DPRD), Besar harapan kami karena ini persoalan kitabersama," pungkasnya.(*)
Sumber: