Sempat Terobos Polisi dan Saling Kejar di Perkebunan Karet Tanjung Bintang, Pelaku Curanmor Jatuh Ditembak

Sempat Terobos Polisi dan Saling Kejar di Perkebunan Karet Tanjung Bintang, Pelaku Curanmor Jatuh Ditembak

Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Diamankan Polsek Tanjung Bintang --Istimewa -- Humas Polsek Tanjung Bintang --

RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan menembak kaki tersangka Ahmad Solihin (28) warga desa Gunung Sugih, RT 01, Dusun 1 Kecamatan Sekampung Udik Lamtim.

Ahmad Solihin diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu 3 Desember 2023 di Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menjelaskan, saat sebelum kejadian anggota Reskrim Polsek dipimpin Ipda Fajar melakukan hunting patroli di jalan Ir. Sutami desa Wonodadi, kecamatan Tanjung Bintang.

Dilakukannya patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Saat melakukan patroli tersebut, anggota Reskrim mencurigai dua orang pengendara motor hendak melintas dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur.

Melihat hal itu, anggota berupaya menghentikan pengendara tersebut, bukanya berhenti pelaku malah menerobos petugas Reskrim Polsek Tanjung Bintang.

" Anggota melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian tersebut dan memberikan peringatan tembakan ke udara sebanyak 3 kali," ungkap Kapolsek.

Bukanya menyerah, pengendara motor malah melarikan diri masuk kedalam perkebunan karet milik  PTPN VII di Bergen.

Anggota terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku mengeluarkan senjata api, karena membahayakan petugas anggota menembak kaki pelaku hingga terjatuh.

" kemudian anggota langsung menangkap pelaku dan pelaku di bawa ke puskesmas Tanjung bintang untuk penanganan medis, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Bintang," jelas Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan introgasi, pelaku bersama rekanya berinisial HA (Buron), telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda beat BE 2699 AFB tersebut pada Minggu (3/12/2023) sekira pukul 12.30 WIB di wilayah hukum Polsek Sukarame Bandar Lampung.

Barang bukti yang diamankan selain sepeda motor kata Kapolsek, empat buah kunci letter T, senjata api rakitan colt 38 warna silver, tiga butir amunisi jenis 38 dan satu unit Handphone merek Vivo warna biru. (*)

Sumber: