Kios Pedagang Pasar Natar Dibuat Dinas PUPR Seperti Penjara, Pedagang Mengaku Diperas Rp100 Ribu Untuk Listrik
Begini lah Kondisi kios Tempat Penampung Pedagang Pasar Natar Dibuat Dinas PUPR Lampung Selatan Seperti Penjara, Pedagang Diminta Bayar Rp100 Ribu Untuk Pasang Listrik.Febi Herumanika/Radarlamsel.disway.id--
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Polemik relokasi pedagang pasar Natar di tempat penampung sementara hingga hari ini masih menyisakan masalah pasalnya kios yang dibangun Dinas PUPR Lampung Selatan jauh dari harapan pedagang yang keseharian akan mengais reski di lokasi itu.
Beberapa kios yang dibangun belum ditempati pedagang karena dinilai sempit, tidak layak dan lantai yang dibangun untuk berdagang jauh dari kata sesuai.
Dinas PUPR Lampung Selatan membangun kios untuk para pedagang pasar Natar seperti penjara, terlihat pintu kios dan dinding bagian depan dibuat pakai besi yang dianyam.
Selain itu Dinas PUPR Lampung Selatan diduga memeras para pedagang dalam hal pemasangan listrik. Satu kios pedagang di pasar sementara itu diminta Rp 100 Ribu, pedagang pun disuruh memasang listrik sendiri.
" Jadi mereka (Dinas) memasang meteran listrik saja, kami yang memasang kabel sampai menyala, untuk bulanan listriknya kami sendri juga yang beli token listrik," kata salah satu sumber (pedagang) ditemui di lokasi, Selasa 2 Januari 2024.
Pedagang ini juga menyebut, Dinas PUPR seperti tidak punya hati nurani membangun kios untuk mencari nafkah mereka, selain tidak disediakannya listrik, kios yang dibangun seperti penjara.
" Boleh dicek kesini langsung apakah layak kios untuk dagang, bagai mana mau jualan kalau seperti penjara. Ukuran kios kami pun hanya 3 x 2,5 meter," ucap Pedagang.
Mohon kepada Bupati untuk melihat kondisi masyarakat di tempat penampung pedangan pasar Natar, karena masyarakat yang berdagang bukan warga luar melainkan warga kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan.
" Dengarkan lah pak Bupati jeritan kami disini sesekali, kami ini mencari nafkah untuk hidup jangan diacuhkan. masa kios kami yang dibangun Dinas PUPR Selatan seperti ini, untuk menyalurkan aliran listrik saja kami harus bayar," katanya.
Mohon pak Bupati Nanang supaya menindak tegas oknum-oknum yang nakal yang meminta - minta dana seperti pemasangan listrik ini.
" Kami pasang sendri, beli kabel, beli bokhlam sendri, di kios lama memang ada listriknya kenapa pas disni kami bayar, bayangkan satu orang bayar Rp 100 Ribu dikali ratusan pedagang," katanya.(*)
Sumber: