Kadesnya Ditetapkan Tersangka, Camat Natar Serahkan SK PLT ke-Sekdes Pancasila
Camat Natar Menyerahkan SK PLT Kades Pancasila kepada Parjiono Selaku Sekdes Desa Setempat. Febi Herumanika/Radarlamsel.disway.id---
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Setelah Kepala Desanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes), pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalui kecamatan Natar langsung melakukan penunjukan terhadap Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Desa Pancasila.
Hari ini Camat Natar, Supi'ah, S.Ag, M.Si, memberikan SK kepada Sekretaris Desa Pancasila yang akan menggantikan posisi Suwondo Sudarsono yang kini ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda lantaran diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp764 Juta.
Camat Natar dalam kesepakatan itu mengatakan, diserahkannya SK PLT Kades Pancasila hari ini bertujuan supaya roda pemerintahan desa tersebut berjalan dengan baik.
" karena bagaimana pun roda pemerintahan di desa harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, jadi kita langsung serahkan kepada Sekretaris Desa Setempat sebagai PLT Kades Pancasila per hari ini," ungkap Camat Natar.
Dengan diserahkannya SK diharapkan roda pemerintahan berjalan dengan baik, sesuai harapan masyarakat desa Pancasila.
Camat berpesan kepada seluruh perangkat desa Pancasila supaya selalu kordinasi dengan pemerintah kecamatan atau pun kabupaten supaya tidak terjadi hal-hal seperti sebelumnya.
" kalau ragu, ada yang tidak sesuai dalam pelaksanaan segera dikordinasikan supaya tidak salah arah, tidak ada yang terjerat hukum. Saya minta dalam hal pengelolaan APBDes supaya terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Camat.
Sumber: