Kapolres Lampung Selatan Beberkan Peran 6 Remaja Pengroyok Pelajar

Kapolres Lampung Selatan Beberkan Peran 6 Remaja Pengroyok Pelajar

Polres Lampung Selatan - IST ---

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda menangkap 6 Remaja warga Kalianda yang terlibat aksi pengeroyokan, pada Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Enam remaja yang berhasil diamankan yakni MI (19), SA (16 tahun), AR (16 Tahun) ketiganya Warga Desa Beringin Jaya, Kemudian TH (16) warga Desa Sukaratu, BA (17) warga Kelurahan Bumi Agung dan AM (16) warga Kampung Rawa-rawa.

 

Kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, keenam remaja tersebut telah melakukan pengeroyokan terhadap korban NS (14) warga Kalianda.

 

 " akibat pengeroyokan yang dilakukan enam remaja ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, luka sabetan sejajar tajam dan luka di lutut,” ujar Kapolres Lampung Selatan saat ekspos kasus Rabu (23/1/2024).

 

Ada pun kronologis kejadian, kata Kapolres Lampung Selatan, saat itu korban tengah melintas menggunakan sepeda motor, tepatnya dijalan Ibnu Hasyim Pasar Bawah Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat melintas, tiba-tiba di lempar batu mengenai muka dan terjatuh, kemudian di pukuli.

 

 Atas peristiwa itu, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolsek Kalianda dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan.

 

" Dari hasil Olah TKP dan keterangan saksi, akhirnya para teridentifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap 6 orang remaja yang merupakan masih berstatus pelajar, di kediaman masing-masing," ujar Kapolres Lampung Selatan.

 

Sumber: