21.203 KPPS Mulai Bertugas, KPU: Kerjalah Sesuai Regulasi!

21.203 KPPS Mulai Bertugas, KPU: Kerjalah Sesuai Regulasi!

Idho Mai Saputra - KPPS Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda dilantik oleh PPS Way Urang di Kantor Kecamatan Kalianda, Kamis (25/1/2024).--

KALIANDA, RADARLAMS.DISAWAY.ID - Sebanyak 21.203 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lampung Selatan secara serentak dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilakukan masing-masing disetiap wilayah desa atau kelurahan, Kamis (25/1/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, Ansurasta Razak membenarkan, jika pelantikan KPPS se kabupaten itu digelar secara serentak. Namun, lokasinya dilakukan pada masing-masing wilayah kerjanya.

“Jadi pelantikannya di desa dan kelurahan masing-masing sesuai tempat tugas mereka. Dan yang melantik juga dilakukan oleh PPS nya masing-masing,” ungkap Aan sapaan akrab Ansurasta Razak saat dikonfirmasi Radar Lamsel.

Dia berpesan, kepada seluruh KPPS yang baru dilantik agar bisa amanah dalam menjalankan tugasnya. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

BACA JUGA:Momen Kapolres Lampung Selatan Jaga Emak-emak Bagi Beras Gratis Dari Mendag Zulhas

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas. Pesan kami, bekerjalah sesuai regulasi sehingga dapat menjalankan proses-proses tahapan kepemiluan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Terpisah, Lurah Way Urang, Kecamatan Kalianda, Iman Wahyudi yang turut menyaksikan pelantikan KPPS se-Kecamatan Way Urang yang digelar di Kantor Camat Kalianda berpesan, agar seluruh KPPS Way Urang dapat berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan tugasnya.

“Tetap semangat jaga kesehatan. Serta dapat berkoordinasi dengan anggota KPPS dan PPS untuk menciptakan suasana pemilu yg kondusif, tertib aman, dan nyaman. Jaga selalu netralitas sebagai penyelenggara pemungutan suara di TPS,” pungkasnya. (idh)

Sumber: