PD VIII FKPPI Lampung Beri Dukungan Penuh Upaya Pra Peradilan Agus Nompitu
Foto Istimewa/TEC--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Lembaga bantuan hukum Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) PD VIII Lampung siap memberikan dukungan moril terkait upaya Pra Peradilan Agus Nompitu selasa (19/03/2024) mendatang.
Hal itu dikatakan langsung oleh ketua PD VIII FKPPI Lampung, Tony Eka Candra bahwa dukungan itu adalah kewajiban bagi FKPPI Lampung kepada keluarga besarnya.
"Kita akan melakukan dukungan secara moril, terhadap upaya hukum Pra Peradilan Agus Nompitu yang merupakan keluarga besar FKPPI Lampung tepatnya sebagai Dewan Penasehat," kata Tony Eka Candra didampingi ketua LBH FKPPI Lampung Agus BN.
Hal ini kata TEC, merupakan rasa keterpanggilan untuk menegakkan rasa keadilan pada setiap individu.
"Upaya Pra Peradilan ini bagus, agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat, keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh," ujar TEC bersemangat.
Bentuk dukungan yang diberikan kata TEC, adalah dukungan moril, bahkan jika diperlukan PD VIII FKPPI Lampung siap mengerahkan 14 advokat FKPPI.
"Kami yakin dengan Penasehat Hukum saudara Dewan Penasehat FKPPI Lampung Agus Nompitu saat ini, bahkan jika diperlukan kita akan kerahkan advokat LBH FKPPI," ucapnya.
Diketahui, Agus Nompitu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dana hibah KONI Lampung.
Merasa tak mendapat keadilan atas ketetapan itu, Agus Nompitu melalui Penasehat Hukum mendaftarkan Pra Peradilan di PN kelas 1A Bandar Lampung.
Upaya ini diterima oleh PN Kelas 1 A Bandar Lampung, dan akan digelar sidang perdana pada selasa, (19/03/2024) mendatang.(*)
Sumber: