Jenazah Korban Perang Sarung di Autopsi, Polisi Periksa 22 Saksi
--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Tragedi perang sarung yang terjadi di Desa Pematang, Kecamatan Kalinda hingga merenggut satu korban jiwa kini tengah ditangani Polres Lampung Selatan.
Sebanyak 22 orang saksi juga telah diperiksa polisi, selain itu tim forensik Polres Lampung Selatan juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah RF (14) korban meninggal di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, pada Selasa (19/3) siang kemarin.
Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat menggelar konfrensipers penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Kecapi tersebut.
Yusriandi mengatakan, perang sarung yang melibat kelompok pelajar Desa Kecapi dan Desa Pematang itu memang telah direncanakan oleh para pelajar melalui pesan Whatsapp.
BACA JUGA:Soal Gaji Perangkat Desa Dan DBH Belum Dibayar, Begini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan!
“Rencana permainan perang sarung ini sebelumnya memang telah disampaikan melalui pesan Whatsapp. Kemudian pada pukul 21.00 WIB dua kelompok pelajar ini bertemu di lokasi yang tak jauh dari lapangan voli Desa Kecapi. Perang sarung tersebut sempat dibubarkan salah satu warga, namun masih kejar-kejaran antar dua kelompok tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia dikarenakan mati lemas,” kata Kapolres Lampung Selatan, Selasa sore kemarin.
Yusrhiandi menjelaskan, polisi juga sudah mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari para saksi. Setidaknya ada 22 remaja di bawah umur telah diperiksa oleh jajaran Polres Lampung Selatan.
“Ada 22 saksi sudah kita mintai keterangan baik dari Desa Pematang dan Desa Kecapi. Kita juga masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk meprose kasus hukum ini sesuai dengan aturan profesionalisme,” kata Yurhiandi.
Yusrhiandi juga menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi sementara penyebab kematian RF akibat trauma luka memar di bagian kepala dan punggung akibat handaman benda tumpul, serta ditemukan luka pada bagian lutut korban.
“Hasil autopsi sementara korban meninggal karena trauma luka memar di bagian kepala dan punggung, serta ditemukan luka di bagian lutut. Untuk hasil pastinya kita masih menunggu uji lab rumah sakit,” ucapnya.
Sekali lagi Kapolres menerangkan, motif perang sarung ini karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp. Hingga saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pelajar dalam perang sarung tersebut.
“Sementara ini bukti yang sudah kita pegang itu yakni, pakaian korban dan sendal korban. Saat ini kita juga masih menjacari tahu alat apa yang digunakan saat perang sarung, apakah hanya sarung saja, atau ada sarung yang dibuntal bahkan ada yang diisi batu. Itu yang masih kita dalami,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlingdungan Perempuan dan Anak Lampung Selatan, Acam Suyana menuturkan, autopsi jenazah korban itu difasilitasi oleh pemerintah dengan dana alokasi khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Informasi yang diterima Radar Lamsel autopsi yang berlangsung selama tiga jam itu melibatkan empat orang tim forensik Polres Lampung Selatan dan dua orang dokter Rumah Sakit Bob Bazar.
Sumber: