BPKP Mulai Turun, Klarifikasi Dugaan Kasus Korupsi di Sat Pol-PP Lamsel
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Setelah lama tidak terdengar oleh publik, kasus dugaan korupsi dana insentif di lingkungan Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mencuat ke permukaan lagi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mulai bergerak.
Lembaga pemerintah non kementerian ini memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Informasi yang diterima Radar Lamsel, ada 11 orang yang dipanggil BPKP Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk diminta klarifikasi.
BPKP meminta 2 orang sekaligus masuk ke dalam ruangan. Sementara sisanya diminta menunggu. Prosesnya pun memakan waktu berjam-jam. Hingga pada akhirnya permintaan klarifikasi terhadap sebagian pihak harus diundur. BPKP akan memanggil mereka secepatnya.
Saat dikonfirmasi, Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H., M.H. yang diwakili Kasi Intelijen Kajari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H., M.H. membenarkan informasi itu. Volan mengatakan kalau BPKP memanggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan kasus korupsi di Sat Pol-PP.
BACA JUGA:Ada Jasa Konsultan Fiktif di OPD Lampung Selatan
"Tim BPKP sudah mulai turun hari ini. Tadi ada beberapa yang sudah diklarifikasi," ujar Volan kepada Radar Lamsel.
Patut dinantikan seperti apa proses klarifikasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Lampung. Mengingat kasus ini agak mandek karena harus menunggu kesiapan tim dari BPKP. Lagi pula publik juga sudah lama menantikan kelanjutan kasus ini untuk mengetahui ujungnya.
Sekadar informasi, tim dari BPKP Provinsi Lampung sudah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung sejak awal tahun 2024. Komunikasi antara Kejaksaan Negeri Lampung dengan BPKP untuk membahas masalah kerugian yang timbul dari kasus tersebut.
Dalam beberapa bulan sebelumnya, kejaksaan juga cukup intens melacak siapa saja oknum-oknum pejabat, dan anggota Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan yang terlibat. Bahkan Tim Penyidik juga mengendus pihak-pihak yang diduga turut menikmati uangnya.
Pada akhir bulan November 2023 lalu, kejaksaan sudah memanggil beberapa nama-nama baru dari Sat Pol-PP. Mereka sengaja dipanggil untuk menggali informasi lebih dalam. Apakah ada pola pencairan insentif yang diberikan dengan cara lain, selain yang sudah diketahui oleh kejaksaan.
Sedangkan di awal bulan November, MT selalu Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan juga ikut dipanggil dalam rangka proses penyidikan. Sebagai pejabat pengguna anggaran, sangat wajar bila Maturidi dipanggil. Lalu ada juga oknum Kabid yang ikut dipanggil. (rnd)
Sumber: