Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Sosialisasikan PAKUMAS
Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan saat menggelar sosialisasi PAKUMAS di Balai Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, 29 Juli 2022. RAN Radarlamsel---
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan Pendidikan Antikorupsi Bagi Masyarakat (PAKUMAS) sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Program itu dilaksanakan untuk memenuhi harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Khusus di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sendiri, PAKUMAS adalah sebuah gerakan budaya yang bertujuan untuk mencegah korupsi dengan mendidik individu tentang perilaku antikorupsi. PAKUMAS diperlukan sejak dini, karena itu merupakan salah satu kunci utama.
"Utamanya keberhasilan pemberantasan korupsi adalah memperkenalkan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda tentang korupsi," ujar Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi, S.H., M.H. pada Senin, 29 Juli 2024.
PAKUMAS yang telah digelar sejak 26 Juli 2022 di tengah masyarakat memiliki tiga tujuan. Di antaranya, untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya, untuk mengubah pemikiran dan sikap terhadap korupsi serta untuk membentuk keterampilan dan keahlian baru.
"Beberapa aspek itu kita butuhkan untuk melawan korupsi. PAKUMAS bagi masyarakat dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter masyarakat," katanya.
Nilai-nilai PAKUMAS, lanjut Ariswandi, dapat ditanamkan sejak usia dini, dengan tujuan berdampak supaya masyakat akan lebih mengenal dan memahami bahwa korupsi sebagai sumber kehancuran suatu bangsa. Masyarakat juga dapat berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Antara lain dengan mencari, memperoleh, dan memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi serta menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana," katanya.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintaha yang baik, Ariswandi menegaskan kalau Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan salah upaya untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi bagi Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: gerakan budaya yang bertujuan untuk mencegah korupsi