Polisi dan TNI Bersinergi Jaga Harmoni Saat Penertiban Lahan di Kecamatan Natar Lampung Selatan

Polisi dan TNI Bersinergi Jaga Harmoni Saat Penertiban Lahan di Kecamatan Natar Lampung Selatan

Foto : Istimewa ---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Jajaran Polres Lampung Selatan di pimpin langsung Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban lahan di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan kemarin.

 Selain polres Lamsel kegiatan itu melibatkan aparat gabungan dari Polres, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP. 

Kapolres dalam kesempatan itu memberi arahan kepada personil pengamanan dan menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini telah sesuai dengan prosedur hukum.

“dalam pelaksanaan nanti kita melakukan upaya Soft approach, suatu kegiatan yang sifatnya soft lembut” ujar Kapolres.

Dikesempatan itu Kapolres meminta kepada personilnya tida ada tindak eksesif action atau tindakan yang berlebuhan.

Kapolres mengatakan, bahwa dalam kegiatan itu tidak ada satupun yang membawa senjata api, yang membawa sangkur, tidak ada yang membawa barang – barang yang sifatnya melukai.

Proses penertiban lahan seluas 75 hektare yang diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997 yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Kegiatan ini diwarnai upaya perlawanan dari beberapa pihak yang mencoba menghalangi jalannya kegiatan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, kembali menjelaskan diakhir pelaksanaan kegiatan, bahwa pengamanan ini menggunakan tekhnik Soft approach yang sifatnya humanis, yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan.

“boleh rekan rekan tadi lihat bagaimana kami betul betul mengamankan tanpa ada sedikitpun menggunakan unsur kekerasan” jelasnya. 

AKBP Yusriandi melanjutkan bahwa pengamanan yang dilakukan sudah maksimal meskipun ada satu ditemukan sajam, kami tindak tegas. “tadi ada satu masyarakat pada saat penertiban, ada membawa sajam, langsung kami lakukan tindakan tegas dan terukur” tegasnya. 

“ada satu membawa sajam dan provokator yang kita amankan” sahutnya dengan menjelaskan bahwa mereka yang diamankan bukanlah warga sini (Sidosari).

Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi. “Kami sudah memberikan cukup waktu kepada warga untuk menyelesaikan secara damai,” ujarnya.

Sumber: