Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan

Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.--

Thomas meminta satuan pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung jangan main-main pagi sampai menahan ijazah peserta didik. Apalagi sampai dikait-kaitkan dengan urusan biaya pendidikan. Jika hal semacam itu masih ditemukan, Thomas tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

 

"Kami harus tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan memantau penyerahan ijazah di setiap posko," katanya.

 

Para alumni sekolah bisa menghubungi kontak perseorangan di nomor 0811-720-418. Nomor tersebut akan menjelaskan terkait pelaksanaan proses penyerahan ijazah yang selama ini ditahan. Selain di Lampung Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga membuka posko di kabupaten/kota.

Sumber: