Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan
![Responsif, Thomas Amirico Buka Posko Setelah Terima Laporan Ijazah yang Tertahan](https://radarlamsel.disway.id/upload/c967e913bdc4891db4cdb687006ae5dd.jpeg)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.--
Thomas meminta satuan pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung jangan main-main pagi sampai menahan ijazah peserta didik. Apalagi sampai dikait-kaitkan dengan urusan biaya pendidikan. Jika hal semacam itu masih ditemukan, Thomas tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
"Kami harus tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan memantau penyerahan ijazah di setiap posko," katanya.
Para alumni sekolah bisa menghubungi kontak perseorangan di nomor 0811-720-418. Nomor tersebut akan menjelaskan terkait pelaksanaan proses penyerahan ijazah yang selama ini ditahan. Selain di Lampung Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga membuka posko di kabupaten/kota.
Sumber: