Rp 300 Miliar Mengguyur Desa

Rp 300 Miliar Mengguyur Desa

Gulirkan Dana Bagi Hasil Pajak, Bimtek Aparatur Digencarkan

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berusaha menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan diseluruh desa di Bumi Khagom Mufakat. Awal tahun 2017 ini Pemkab Lamsel memastikan anggaran yang bakal digelontor untuk pemerintah desa mencapai Rp 1 Miliar disetiap desa. Bahkan ada beberapa desa yang mencapai lebih dari satu miliar. Selain itu Pemkab juga bakal mendistribusikan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa yang akan mulai bergulir pada tahun 2017 ini. Kepala BPMD Lamsel H. Edy Firnandi mengungkapkan total anggaran yang bakal berputar didesa pada tahun 2017 mencapai Rp 300 Miliar lebih. Jumlah itu berasal dari kucuran dana desa (DD) sebesar Rp 210,5 Miliar dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp106,6 Miliar lebih. Belum lagi ditambah dengan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 3,4 Miliar. “Bagi hasil pajak dan retribusi yang bersumber dari APBD ini merupakan kebijakan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Mengenai besaran untuk setiap desa masih dalam proses penghitungan,” ungkap Edy kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Pemkab Lamsel, kata Edy, berharap anggaran yang mencapai ratusan mililar rupiah itu bisa berputar didesa. Tujuannya selain untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat juga untuk meningkatkan pembangunan desa yang bersinergi. “Ini harapan kita. Mudah-mudahan bisa diwujudkan,” ungkap mantan Kepala Disdukcapil Lamsel ini. Edy tak menapik sepanjang 2016 penggunaan DD dan ADD masih banyak menimbulkan persoalan. Menurut dia persoalan yang muncul lantaran kurang transparannya para aparatur desa dalam mengelola anggaran tersebut. Termasuk pengetahuan yang minim soal pengelolaan anggaran yang taat aturan. Untuk mengantisipasi hal itu, BPMD Lamsel akan terus menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan anggaran desa sejak awal tahun. Itu dilakukan agar dikemudian hari tidak terjadi lagi permasalahan yang menyangkut dengan anggaran desa. “Ya, BPMD telah menjadwalkan bimtek pengelolaan anggaran desa pada akhir Februari 2017 atau awal Maret 2017. Kita ingin terus mengingatkan para aparatur desa agar berhati-hati dalam mengelola DD maupun ADD,”ujar dia. Dia mengakui, tantangan para kepala desa (kades) sebagai pengguna anggaran desa memang cukup berat. Maka, diperlukan keterbukaan dan wajib melibatkan masyarakat dalam hal sekecil apapu. Supaya, tidak ada permasalahan yang menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan. “Kami selalu sampaikan kepada para kepala desa agar mereka memiliki niat baik untuk membangun desanya. Jadi, tidak ada lagi rasa curiga dari masyarakatnya. Melalui bimtek akan terus dan terus kami sampaikan. Ajak masyarakat bersama mengawasi berbagai kegiatan yang dilakukan melalui anggaran dana desa itu,” pungkasnya. (idh)

Sumber: