Pengawas Sekolah Diminta Awasi Penerapan K.13

Pengawas Sekolah Diminta Awasi Penerapan K.13

KALIANDA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan Drs. Anas Anshori meminta kepada para pengawas sekolah dasar (SD) yang bertugas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, untuk dapat memaksimalkan pengawasan penerapan kurikulum tigabelas (K.13) di tiap-tiap sekolah. Anas menginginkan, penerapan K.13 di kabupaten ini (Lamsel, red) harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. “Saya minta seluruh pengawas sekolah, khususnya yang bertugas mengawasi sekolah yang telah ditetapkan menjadi sekolah percontohan untuk menerapkan kurikulum tigabelas agar dapat melakukan pengawasannya secara maksimal,” ujar Anas Anshori kepada Radar Lamsel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/2), kemarin. Anas menjelaskan, untuk penerapan kurikulum K.13 yang terfokus pada pembentukan karakter siswa, itu baru sebatas diberikan kepada siswa yang diduduk di kelas I dan IV sekolah dasar. “Ini baru sebatas tahap percobaan, maka dari itu belum semua sekolah diterapkan kurikulum tigabelas ini. Saya berharap kepada semua pengawas sekolah dasar agar aktif untuk mengawasi, serta melakukan monitoring ke tiap-tiap sekolah dalam satubulan sekali,” harapnya. Dikatakannya, kurikulum tigabelas merupakan kurikulum terbaru yang diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar di negara Indonesia dewasa ini. Tujuan dari kurikulum tersebut, guna memberikan ilmu pengetahuan secara utuh kepada para peserta ddidik di sekolah. “Inti dari kurikulum ini (K.13, red) adalan untuk menekankan keaktifan siswa agar mampu menyerap konsep-konsep pembelajaran yang diberikan oleh guru yang berperan sebagai fasilitator,” pungkasnya. (iwn)  

Sumber: