Hermizi Jabat Plt. Kepala Disnakertrans

Hermizi Jabat Plt. Kepala Disnakertrans

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan menunjuk Hermizi, S.H menjadi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamsel. Penunjukan ini dilakukan lantaran Kadisnakertrans Ridwan, S.H memasuki masa purnabhakti pada 1 Mei lalu. Penunjukan Plt. Kepala Disnakertrans itu merujuk pada surat perintah tugas (SPT) Bupati Lamsel dengan nomor 114/V.05/SP/2017 tertanggal 9 Mei yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel. Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH., membenarkan hal tersebut. Dia juga memastikan penunjukan Plt. Kepala Disnakertrans telas sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Ya benar. Jabatan Plt. Kepala Disnakertrans sekarang dijabat oleh Pak Hermizi. Penunjukan pelaksana tugas ini juga berdasarkan usulan dari pimpinan dalam hal ini Pak Bupati,”ungkap Akar diruang kerjanya, kemarin. Penunjukan Hermizi juga merujuk sebagai statusnya yang masih diperbantukan di wilayah pemerintahan Kabupaten Lamsel melalui SPT dari Polda Lampung. “Beliau juga belum ada perubahan status dari anggota kepolisian RI menjadi ASN. Namun, SPT yang bersangkutan masih sampai dengan Bulan Juli 2017,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini BKD juga tengah melakukan persiapan untuk mengisi sejumlah jabatan Kepala SKPD yang masih kosong. Seperti halnya Disnakertrans dan DPMP2TSP yang dijabat oleh pelaksana tugas. “Nanti akan kami koordinasikan dengan Pak Bupati. Apakah akan kita lakukan assesment dalam waktu dekat atau sekaligus menunggu yang lain. Karena, dalam waktu dekat ini Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Ahli Bupati juga akan memasuki masa pensiun,”tukasnya. Terpisah, Plt. Kepala Disnakertrans Hermizi mengaku siap mengemban amanat tersebut sampai dengan SPT dari Polda Lampung yang menjadi kesatuanya itu habis. Bahkan, dirinya siap mendedikasikan diri sebagai pemimpin di SKPD yang dia pimpin. “Jabatan ini kepercayaan dari pimpinan. Jadi, tidak ada alasan saya untuk tidak bekerja dengan baik. Aparat kepolisian ataupun ASN adalah sama-sama abdi negara yang harus melayani masyarakat,”singkat Hermizi. (idh)

Sumber: