Pengawasan SPBU Diperketat
SIDOMULYO – Pengawasan terhadap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lamsel diperketat. Bahkan Pertamina gandeng pihak ketiga dalam pengawasan tersebut. Pengawasan tidak hanya melakukan pengecekan terhadap BBM yang dijual, tapi semua sarana dan prasarana seperti fasilitas penunjang lainnya tak luput dari pengawasan. Auditor Pasti Pas Iklas Prasaja di SPBU 24.354.124 Sidomulyo mengatakan, pengecekan yang dilakukan meliputi BBM yang dijual di SPBU dan memantau kelayakan fasilitas juga pelayanan karyawan di SPBU. “ Semua kami cek,” ujar Iklas Prasaja, Minggu (18/6) kemarin. Dijelaskannya, jika tak memenuhi standar ketentuan yang sudah ditetapkan Pertamina, maka SPBU akan menerima sanksi. “Hasil audit SPBU dilaporkan ke Pertamina terlebih dulu, kemudian Pertamina juga yang memberikan sanksi,” paparnya. Audit yang dilakukan disejumlah SPBU dilakukan secara berkala dalam tempo 1 – 2 bulan sekali. Hal itu dilakukan secara rutin sebagai bentuk pemantauan. “Kami lakukan audit di enam SPBU di Lamsel, termasuk di Sidomulyo,” kata Iklas Prasaja. Sementara Manager SPBU 24.354.124. Kecamatan Sidomulyo Syamsudin mengatakan, SPBU menjual BBM sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina. “Menjual BBM serta memberikan layanan kepada konsumen sesauai ketentuan Pertamina,” kata Syamsudin. Syamsudin menambahkan, pengawasan terhadap SPBU dengan audit merupakan langkah positif. Sebab dengan dilakukannya audit semua bisa terkontrol oelh Pertamina pusat. “Tim audit rutin melakukan pengecekan serta pengawasan pada 1 -2 bulan sekali, dan ini merupakan hal yang positif agar konsumen benar-benar puas baik dalam hal pelayanan dan kualitas BBM yang dijual,” tandasnya. (ver)
Sumber: