Jalan Poros Desa Waykalam Masuk Usulan Musrenbang Dinas PUPR Lamsel
PENENGAHAN – Kerusakan jalan poros Desa Waykalam, Kecamatan Penengahan sudah lama menjadi keluhan masyarakat setempat. Untuk memperbaiki jalan itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kecamatan Penengahan sudah mengusulkan pembangunannya pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Dinas PUPR Lampung Selatan tahun 2017. Demikian yang diungkapkan Kepala UPT PUPR Kecamatan Penengahan Budi Santoso, kemarin. Budi Santoso mengatakan, usulan tersebut dimasukkan setelah pihaknya bersama tim dari Dinas PU dan PR Kabupaten Lamsel melakukan pengecekan pada jalan poros di Desa Waykalam beberapa waktu lalu. “Tim dari Dinas PU dan PR sudah meminta data pemeliharaan jalan,” katanya. Budi melanjutkan, jalan poros Desa Waykalam memang harus diperbaiki karena desa tersebut memiliki destinasi wisata Air Terjun Waykalam. Perbaikan jalan tentunya akan dapat menunjang dan menarik banyak wisatawan. Untuk itu, pihaknya akan berusaha untuk memperbaiki jalan kabupaten itu dengan memasukannya dalam usulan Musrenbang Dinas PU dan PR Lamsel tahun 2017. “Untuk usulannya tahun ini, tapi untuk pelaksanaanya mungkin akan dilakukan tahun 2018,” kata Budi. Saat ditanya mengenai kapan kepastian perbaikan terhadap jalan di Desa Waykalam itu, Budi tidak mengetahui secara pasti. “Untuk realisasinya kita belum tahu, karena yang berwenang adalah Kabupaten,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: