Pembahasan APBD-P Tertutup,Wartawan Dilarang Masuk
KALIANDA - Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lamsel tahun 2017 digelar secara tertutup. Pembahasan APBD-P dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lamsel Ir. Fredy Sukirman, SM di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (10/7). Akibatnya, sejumlah wartawan dari berbagai media cetak yang biasa nge-pos di lingkungan kantor pemkab tersebut tak bisa melakukan kegiatan peliputan seperti biasanya. Tertutupnya kegiatan rapat pembahasan APBD-P bagi para kuli tinta itu, diketahui saat tiga orang wartawan dari media harian dan online hendak memasuki aula tersebut. Secara tiba-tiba dihadang oleh ajudan Sekkab Lamsel lalu melarang wartawan untuk tidak masuk ke ruangan tempat digelarnya rapat pembahasan APBD-P tersebut. “Maaf, wartawan dilarang masuk dan silahkan untuk menunggu diluar,” ujar Ajudan Sekkab Lamsel Saiful sambil menutup pintu Aula Krakatau. Setelah mendapat larangan, akhirnya para wartawan secara bersamaan meninggalkan lokasi dan berkumpul di depan aula untuk menunggu selesainya acara rapat pembahasan APBD-Perubahan Kabupaten Lamsel tahun 2017 yang sempat molor selama dua jam itu. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, larangan bagi wartawan untuk meliput kegiatan rapat pembahasan APBD-Perubahan itu merupakan atas perintah dari Sekkab Lamsel Fredy Sukirman yang tidak menginginkan tereksposnya acara rapat pembahasan tersebut. “Iya saya tadi yang meminta agar kegiatan rapat pembahasan APBD-P ini untuk tidak diberitakan. Karena ini baru sebatas rapat pembahasan, takutnya nanti ada pembahasan yang belum pas malah akan terekspos,” ujar Fredy Sukirman saat diwawancarai para awak media yang memang menunggu untuk mengkonfirmasi terkait larangan peliputan tersebut. (iwn)
Sumber: