Uang Ketupat Tak Dibayar, Pekerja Gelar Demo dan Mogok Kerja

Uang Ketupat Tak Dibayar, Pekerja Gelar Demo dan Mogok Kerja

BAKAUHENI – Puluhan pekerja kontrak pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) di Bakauheni menggelar aksi demo dilokasi pembangunan JTTS Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Senin (10/7) kemarin. Puluhan pekerja itu menuntut pembayaran uang ketupat atau kompensasi sebagai pengganti uang tunjangan hari raya (THR) kepada pihak PT. Pembangunan Perumahana (PP) Persisi tempat mereka bekerja. Puluhan pekerja yang ikut aksi demo itu melakukan mogok kerja. Mereka juga meminta para pekerja lain untuk berhenti melakukan aktivitas pengerjaan jalan tol. Akibatnya, pembangunan JTTS yang berlokasi di Desa Hatta itu dihentikan untuk sementara. Menurut Mustar (45), salah seorang pekerja sekaligus Koordinator Kemanan yang ikut demo mengatakan, aksi demo yang mereka lakukan itu adalah untuk meminta hak mereka, yaitu berupa uang ketupat yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan saat bulan Ramadhan beberapa waktu lalu. “Perusahaan memberitahu kami kalau uang ketupat sebesar Rp 500 ribu itu akan dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 3 lalu. Tapi nyatanya sampai sekarang belum dibayarkan, sekarang sudah tanggal 10 Juli,” kata Mustar kepada Radar Lamsel saat ditemui dilokasi demo. Selain uang ketupat, lanjut Mustar, pekerja yang melakukan aksi demo juga menagih uang piket keamanan pada malam hari. Mustar menjelaskan, pekerja yang piket akan diberikan upah sebesar Rp 50 ribu per malamnya. Sementara, untuk pekerja dibagian checker juga belum menerima uang lembur. Pekerja dibagian ini mendapat hitungan lembur dengan nilai Rp 12.500 perjam. Hingga kini total uang lembur belum dibayar  20 jam. “Ya, uang piket juga belum dibayarkan dari tanggal 22 Juni sampai 3 Juli. Sudah 10 hari juga belum dibayar, mau bagaimana ini,” lanjutnya. Hal senada juga diungkapkan oleh M. Nuh Irawan (52) pekerja lainnya. Nuh Irawan mengatakan, pemberian uang ketupat itu didasari karena mereka tercantum sebagai pekerja harian.  “Mereka (pihak perusahaan) beralasan yang pekerja harian tidak ada THR karena di kantor pusat kami tercantum sebagai tenaga harian bukan pekerja bulanan. Nah, uang ketupat itulah yang jadi penggantinya,” tuturnya. Meski berstatus pekerja harian, lanjut Nuh Irawan, sistem pemberian gaji mereka diberikan sebulan sekali layaknya berstatus pekerja bulanan. “Gaji kami keluarnya sebulan terus, bahkan sering telat. Nah, yang membedakan pekerja harian dan bulanan itu yang seperti apa?. Kami bingung, dibilang pekerja harian tapi gaji bulanan, dibilang pekerja bulanan tapi statusnya harian,” katanya. “Tapi kami tidak mau terlalu mempersoalkan gaji atau status, kami disini (ikut demo) hanya meminta hak kami yang masih belum dipenuhi. Jika tidak, kami akan terus menghentikan pembangunan ini,” pungkasnya. Namun sayang, meski melakukan mogok kerja selama sehari kemarin, namun pihak perusahaan tidak menggubrisnya. Perwakilan pihak perusahaan pun tidak ada yang menemui para pekerja yang melakukan mogok kerja. Dikonfirmasi terpisah, Humas PT. PP Yus Yusuf saat dihubungi via telepon meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. (rnd)

Sumber: