Pemerintah Kecamatan Penengahan Gencar Monitoring Pembangunan Desa
PENENGAHAN – Anggaran dana desa (DD) yang gelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa tahun ini sudah diterima masing-masing pemerintah desa di Kabupaten Lampung Selatan. Di Kecamatan Penengahan misalnya. Desa-desa di Kecamatan Penengahan memulai melaksanakan pembangunan yang telah diprogramkan sebelumnya. Untuk mewujudkan pembangunan sesuai yang diharapkan, Pemerintah Kecamatan Penengahan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan di desa-desa. Sejauh ini, Pemerintah Kecamatan Penengahan sudah melakukan monitoring disejumlah desa, dintaranya Desa Rawi, Banjarmasin, Gedongharta, Kelaten dan Penengahan. Camat Penengahan Drs. Koharuddin mengatakan, monitoring yang dilakukan itu untuk mengetahui sejauh mana aparatur desa melaksanakan kegiatan melalui anggaran DD. Dengan begitu, aparatur desa bisa lebih hati-hati dalam menggunakan dana tersebut. “Monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kesesuaian antara perencanaan dengan implementasi sesuai tertuang dalam RAPBDes,” kata Koharuddin kepada Radar Lamsel saat melakukan peninjauan di Desa Penengahan, kemarin. Koharuddin melanjutkan, monitoring yang dilakukan itu dianggap sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa. Jika terjadi kesalahan yang sangat fatal, kata Koharuddin, maka Pemkab Lamsel tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur desa yang bersangkutan. “Salah sedikit saja, maka akan sangat berbahaya. Apalagi sekarang ini aparat penegak hukum sudah banyak yang ikut dilibatkan dalam pengawasan. Itu berarti aparat desa sudah tidak mempunyai waktu untuk bermain-main dengan dana desa ini,” lanjutnya. Agar ketransparanan tetap terjaga, lanjut Koharuddin, Pemerintah Kecamatan Penengahan mengajak masyarakat desa untuk ikut berperan dalam mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan dari danayang bersumber dari APBN itu. “Jika terdapat sedikit kesalahan, warga desa berhak memberikan teguran. Karena dana desa diperuntukkan untuk desa, mewujudkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”pungkasnya. (rnd)
Sumber: