PT. FKB Kucing-kucingan, Zainudin Minta Tim Perizinan Turun

PT. FKB Kucing-kucingan, Zainudin Minta Tim Perizinan Turun

SIDOMULYO – Aktivitas produksi ready mix beton milik PT. Fendi Karya Bersama (FKB) dilokasi yang baru kembali sepi. Ini setelah aksi kucing-kucingan perusahaan itu terungkap oleh media. Pantauan Radar Lamsel dilahan sewa di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo yang dijadikan sebagai markas kedua oleh PT. FKB tak terlihat aktivitas para pekerja seperti hari-hari sebelumnya. Belum diketahui apakah kesunyian itu sengaja dibuat-buat oleh pihak perusahaan untuk menghindari inspeksi mendadak dari Pemkab Lamsel? Yang jelas sejumlah truk molen dan alat berat masih terparkir dilokasi tersebut. Menurut Masri (45), warga sekitar lokasi produksi yang berada di Dusun Sandaran, para pekerja masih berada disekitar areal produksi. Tapi, lanjut dia, entah kenapa pekerjaan sejak pagi belum juga dilakukan sampai tengah hari. “Biasanya dari pagi sudah mulai kerja, tapi kok hari ini nggak kerja padahal supir truk molen masih berada dirumah-rumah warga,” ujar Masri kepada Radar Lamsel, Selasa (11/7) kemarin. Sejauh ini, sambung Masri, warga Dusun Sandaran Desa Sukabanjar diberi uang kompensasi oleh PT. FKB. Ironisnya uang senilai 50 ribu rupiah itu diklaim warga hanya untuk memuluskan langkah perusahaan untuk kembali mendirikan lahan baru. Pasalnya, lahan sebelumnya yang berada di Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo ditutup oleh Pemkab dan Sat Pol PP Lamsel lantaran belum melengkapi perizinan. “Uang tersebut hanya sekali diberikan, meski lahan yang berada di Dusun Sukabanjar itu disewa selama tiga bulan oleh pihak perusahaan,” beber dia. Terungkapnya aktivitas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi Pemkab Lamsel. Sebab, selain berani mengangkangi perizinan PT. FKB juga berupaya untuk menghindar dari Pemkab dengan cara membuka lahan yang jaraknya cukup jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Pada bagian lain, Camat Sidomulyo Affendi, SE tidak membenarkan sikap PT. FKB yang sedemikian rupa. Sebab, kata dia, Pemerintah Kecamatan bukan mempersulit pergerakan perusahaan ready mix tersebut. Akan tetapi seyogyanya pihak perusahaan mengikuti aturan yang ditegakkan Pemkab Lamsel. “Silahkan beroperasi kalau izin sudah lengkap, kalau begini kan tidak prosedural. Semua ada aturan, kalau semua melanggar untuk apa ada aturan,” tegasnya. Hingga kini belum ada komentar dari pihak perusahaan PT. FKB terkait persoalan yang kembali muncul. Para pekerja pun tak memperlihatkan wujudnya dilokasi tersebut. Begitu juga dengan Humas PT. FKB Asep, saat dihubungi telepon selulernya meski tersambung tapi tidak direspon. Sementara itu ulah PT. FKB membuat Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan geram. Pihaknya akan segera memerintah tim monitoring perizinan untuk turun mengecek kondisi yang terjadi dilapangan. Bahkan, Zainudin meminta tim monitoring perizinan menutup paksa perusahaan tersebut jika masih beroperasi tanpa didukung oleh dokumen perizinan yang berlaku di Bumi Khagom Mufakat ini. “Kalau memang mereka beroperasi tanpa izin seperti yang sudah-duah kita tutup saja. Jangan takut-takut. Nanti, kita akan perintahkan tim turun mengecek ke lokasi,”ungkap Zainudin saat diwawancarai di Kantor Pemkab Lamsel, kemarin. Orang nomor satu di Kabupaten paling Selatan ini mengaku belum mengetahui secara gamblang kondisi di lapangan. Pihaknya justru berterimakasih kepada awak media yang telah memberikan informasi menyimpang yang terjadi di lapangan. “Ini wilayah kita. Kita tidak usah takut-takut selama kita benar dan menaati aturan yang berlaku. Tetapi, kita jangan asal main tutup sembarangan. Kita lihat dulu apakah mereka (PT. FKB’red) sudah mengurus perizinan atau belum,”imbuhnya. Lebih lanjut Zainudin mengatakan, pemerintah daerah wajib mengetahui berbagai aktifitas yang terjadi di wilayahnya. Sebab, dalam undang-undang otonomi daerah apapun aktifitas yang berada diwilayah tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Sebagai pemerintah kita memiliki kewenangan penuh. Jangan takut dengan siapa yang membelakangi perusahaan itu. Kita wajib melawan apabila mereka bersalah,”tukasnya. Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sebab, dirinya saat ini tengah mengikuti agenda kegiatan pemerintahan di Provinsi Lampung. “Saya belum tahu seperti apa kondisinya. Nanti kita akan lihat dan pelajari lebih lanjut. Jika memang menyalahi aturan akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas Mulyadi. (idh/ver)

Sumber: