Pedagang Tolak Pembangunan Pasar Inpres

Pedagang Tolak Pembangunan Pasar Inpres

Harga Sewa Kios Tinggi, Tak Bisa jadi Hak Milik

KALIANDA – Rencana pengembangan Pasar Inpres Kalianda yang akan dilakukan pihak pengembang yakni PT. Indah Karya Minang (IKM) sepertinya akan sulit terlaksana. Pasalnya, sejumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut menolak pembangunan karena alasan tingginya harga sewa kios/lapak yang ditawarkan pihak pengembang yang nilainya mencapai Rp13 juta permeter. Jika diasumsikan ukuran kios paling kecil seluas 3x3 meter maka biaya yang harus dikeluarkan pedagang sebesar Rp 117 Juta. Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi rencana pembangunan Pasar Inpres Kalianda yang digelar oleh PT. Indah Karya Minang di aula Kantor Kelurahan Kalianda, Rabu (12/7), kemarin. Mas Saefuddin (48), salah seorang perwakilan pedagang mengungkapkan, harga sewa kios yang ditawarkan oleh pihak pengembang seharga Rp13 juta permeter terlalu memberatkan para pedagang di pasar tersebut. “Kami para pedagang tentunya merasa keberatan jika harus membayar sewa kios yang harganya terlalu mahal. Apalagi kios tersebut tidak bisa dijadikan hak milik, tapi hanya sebatas pinjam pakai,” ujar Saefuddin kepada Radar Lamsel saat ditemui usai acara sosialisasi, kemarin. Diungkapkannya, semua pedagang di pasar Inpres Kalianda tentunya sangat mendukung apapun bentuknya program pembangunan yang dilaksanakan di daerah. Asalkan yang melakukannya adalah pemerintah daerah setempat. “Kalau pemerintah daerah yang membangun kami pasti akan mendukung. Karenakan tidak dikenakan biaya sewa lagi. Paling hanya sebatas membayar retrebusi. Tapi ini kan lain, pihak ketiga yang akan membangunnya,” ungkapnya. Sementara itu, Dantes selaku pihak pengembang dari PT. IKM mengatakan, meski terdapat penolakan dari sebagian pedagang atas rencana pembangunan Pasar Inpres Kalianda, pihaknya masih akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan pemkab Lamsel agar rencana pengembangan Pasar Inpres Kalianda yang akan dijadikan pasar moderen benar-benar dapat segera terwujud. “Rencana ini (pengembangan pasar’red) masih terus berlanjut. Dan kami berharap ini bisa terlaksana. Sebab niat kami tulus untuk membantu para pedagang Kalianda untuk mendapatkan fasilitas kios  yang layak untuk berdagang,” kata Dantes. Dia menuturkan, PT IKM memang sengaja memilih kabupaten Lamsel sebagai tempat untuk berinvestasi melalui perencanaan pembangunan pasar inpres Kalianda dengan konsep pasar moderen berlantai dua. “Kenapa kami memilih pasar inpres Kalianda, karena kami melihat lokasi pasar yang dibangun sekitar tahun 1986 tersebut sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat berdagang. Lihat saja kondisi bangunannya yang sudah tua bahakan terlihat sumpek dan kumuh,” tuturnya. Diungkapkannya, untuk mewujudkan pasar inpres Kalianda menjadi pasar modern diwilayah Ibu Kota Lamsel, pihaknya telah menyiapakan berbagai konsep dan rencana untuk mengembangkan pasar tradisional tersebut. “Rencana kami sih akan dibagun menjadi lantai dua. Dimana untuk lantai dasar dijadikan tempat berjualan pakaian, sepatu, dan barang pecah belah dengan penataan yang rapih. Kemudian untuk dilantai satu dikhususkan untuk berjulaan sayur-mayur, ikan dan daging. Lalu untuk dilantai tiga, itu akan dijadikan tempat parkir kendaraan, mushola, sekaligus kantor UPT Pasar Kalianda,” ungkapnya. Pihaknya berharap, para pedagang  tidak usah khawatir dan merasa takut tidak bisa mendapatkan lagi kios untuk berjualan, jika proses pembangunan pasar telah rampung dilaksankan. “Pedagang lama tidak usah khawatir dan takut tidak kebagian. Sebab, kami akan lebih mengutamakan pedagang lama yang masih aktif berjualan untuk menempati kios-kios yang baru dibangun tersebut,” pungkasnya. (iwn)  

Sumber: