Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Soal Penangkapan Kades Kunjir yang Diduga Pakai Narkoba

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan belum berani mengambil langkah tegas terkait peristiwa penangkapan Kepala Desa (Kades) Kunjir, Kecamatan Rajabasa Abdul Rohim yang diduga tersangkut penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan (narkoba). Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lamsel. Hal tersebut diamini Kabag Otda Setdakab Lamsel Saripudin. Meskipun belum secara gamblang mengetahui peristiwa tersebut dengan alasan tidak mendapatkan laporan secara tertulis dari pihak kecamatan, namun pihaknya belum berani mengambil keputusan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. “Semua ada prosedurnya. Kita tunggu saja dulu apa hasil dari kepolisian. Setelah itu, baru akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkap Saripudin melalui sambungan telepon. Pihaknya berharap, selama proses pemeriksaan dan penyelidikan dari aparat kepolisian semua urusan pemerintahan desa dapat terus dijalankan oleh Sekdes dan dibantu para kaur. “Jangan sampai gara-gara urusan ini kegiatan pemerintahan desa khususnya pelayanan menjadi terhambat. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ada keputusan hasil pemeriksaan dari kepolisian,”tutupnya. Terpisah, Camat Rajabasa Mandala Putra mengakui jika belum membuat laporan secara tertulis mengenai peristiwa tersebut. Namun, pihaknya akan melaporkannya ke Pemkab Lamsel secara rinci setelah ada hasil keputusan pemeriksaan dari aparat berwenang. “Memang baru kami laporkan secara lisan mengenai peristiwa ini. Kalau laporan resmi, kita tunggu hasil pemeriksaan. Sehingga, akan diketahui lebih jelas langkah apa yang bisa diambil berdasarkan keputusan kepolisian,”pungkasnya. Sebelumnya pernah diberitakan, Kepala Desa (Kades) Kunjir, Kecamatan Rajabasa Abdul Rohim diamankan jajaran Polres Lamsel Satres Narkoba atas dugaan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan (narkoba), Senin (17/7) kemarin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Abdul Rohim digelandang aparat kepolisian saat berada di Kantor Camat Rajabasa sekitar pukul 11.00 WIB. “Iya, tadi ada rombongan polisi datang langsung membawa Kades Kunjir. Kalau sepengetahuan kami, memang dia sudah dilaporkan warga atas kasus narkoba,”ungkap salah seorang staf Kecamatan Rajabasa yang minta namanya dirahasiakan di koran ini, sesaat setelah kejadian. (idh)

Sumber: