Tunggu Rekomendasi Desa Isi Jabatan Plt. Kades Kunjir
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan menunggu rekomendasi dari aparatur pemeritahan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa untuk menetapkan pelaksana tugas (Plt.) Kepala Desa (kades) yang saat ini tersandung hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkotik dan obat-obatan (narkoba). “Kita ikuti tahapannya untuk segera diusulkan Plt. Saya tidak akan membela para kepala desa yang melanggar aturan hukum. Terlebih masalah narkoba. Bila perlu hukum seberat-beratnya,”tegas Bupati Lamsel Zainudin Hasan di Kantornya, kemarin. Pihaknya juga akan kembali mengumpulkan para kepala desa untuk diberikan pengetahuan dan wejangan agar lebih berfikir dalam bertindak. Pasalnya, kades saat ini memiliki kewenangan penuh sebagai pengguna anggaran yang tidak sedikit jumlahnya. Dirinya secara terang-terangan meminta kepada aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya para kades yang memang melanggar aturan hukum, terlebih kasus narkoba. Menurutnya, prilaku tersebut menunjukkan jika yang bersangkutan tidak bisa menjadi contoh pemimpin yang baik “Ini salah satu kades yang keblinger memegang anggaran yang cukup banyak. Padahal itu uang rakyat. Maka saya tekankan kepada para camat sebagai koordinator bisa mengawasi dan terus memberikan pemahaman kepada para kades diwilayahnya agar tidak berbuat yang melanggar hukum,”imbuhnya. Terpisah, Sekdes Kunjir M. Nur akan segera bermusyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat untuk menunjut Plt kades. Informasinya, mereka akan menggelar rapat internal Senin (24/7) malam ini. “Ya, kami sudah berkoordinasi dengan BPD dan tokoh masyarakat. Mudah-mudahan malam ini langsung menggelar pertemuan sebagai rekomendasi penunjukan pelaksana tugas sementara yang akan kita sampaikan ke Kecamatan Rajabasa,”pungkas M. Nur. (idh)
Sumber: