Direkomen Kemendagri, Edy Firnandi Ditantang Zona Merah E-KTP

Direkomen Kemendagri, Edy Firnandi Ditantang Zona Merah E-KTP

KALIANDA – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Edi Firnandi dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI. Dirinya ki8ni dihadapkan untuk menghapus status zona merah Kabupaten Lampung Selatan dalam Program E-KTP. Pelantikan jajaran pejabat mulai dari eselon II, III dan IV dilingkungan Disdukcapil yang dilakukan oleh orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Dalam arahannya, Zainudin berpesan kepada Kepala Disdukcapil yang baru agar bisa memberikan perubahan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, Edy Firnandi merupakan rekomendasi Kemendagri yang dinilai berhasil dalam memimpin Disdukcapil di era sebelumnya. “Saya justru tidak pernah tahu kalau Pak Edy pernah menjabat di Disdukcapil. Karena rekomendasi pusat adalah beliau, maka saya lantik sekaligus bersama jajaran di bawahnya. Saya harap tidak ada suara sumbang dengan pelantikan ini. Karena sudah jelas dalam aturan UU ASN yang baru ini tahapannya seperti apa. Saya sendiri tidak bisa menentukan Kepala Disdukcapil,”ujar Zainudin. Putra kelahiran Desa Pisang Kecamatan Penengahan ini berharap, rekomendasi dari Kemendagri bisa menjadi cambuk untuk menunjukan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebab, Lamsel masih dalam kategori zona merah mengenai urusan pencatatan sipil. “Jangan malah sombong atau besar kepala karena ada rekomendasi dari pusat. Pemkab bisa saja memberikan usulan pergantian jabatan jika kinerjanya tidak benar. Mudah-mudahan, predikan zona merah bisa naik dengan kepemimpinan yang baru ini,”harapnya. Zainudin juga memberikan beberapa catatan khusus dibidang pelayanan masyarakat di Disdukcapil. Salah satunya adalah pembenahan ruangan perekaman KTP-El yang dinilai kurang layak bagi para wajib KTP. “Saya berikan waktu satu bulan untuk membenahi ruang internal di pelayanan KTP. Supaya masyarakat bisa lebih nyaman. Saya harap pemimpin baru ini bisa memberikan perubahan yang signifikan,”tutupnya. Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo SH menjelaskan, pelantikan jajaran pejabat Disdukcapil mulai dari eselon II sampai dengan IV berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 821.22/390/V.05/2017, Nomor : 821.23/391/V.05/2017, dan Nomor : 821.24/392/V.05/2017. “17 orang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilantik  antara lain Kepada Disdukcapil Edy Firnandi, Sekretaris Dinas Jalal Masrokhin, Kabid Pelayanan Pendaftaran Indra Mirsyah, Kabid Pelayanan Pencatatan Muginto, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Muftinatul Sibyani, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Erin Sobri dan sejumlah Kasi,”pungkas Akar. Sementara itu, Kepala Disdukcapil yang baru dilantik Edy Firnandi akan melakukan koordinasi internal dengan Kemendagri untuk memperbaiki status zona merah yang disandang Disdukcapil Lamsel di bidang pencatatan sipil. “Kita belum tahu persis yang mendapat predikat zona merah itu di sektor apa. Apakah di bidang perekaman yang lambat atau di bidang pencetakannya. Kalau memang pada bidang perekaman yang lambat kita akan jemput bola turun ke desa-desa, tetapi ka pencetakan yang lambat maka kita akan mengupayakan ketersediaan blanko dari pusat. Dua hal ini yang akan kita pelajari sesegera mungkin,”pungkas Edy. Untuk diketahui, Edy Firnandi dilantik sebagai Kepala Disdukcapil menggantikan Hasan Apriansyah, SH yang saat ini tidak memiliki jabatan atau non job.(idh)

Sumber: