Pol PP Sebut Konsumsi Miras di Natar Terbesar

Pol PP Sebut Konsumsi Miras di Natar Terbesar

SIDOMULYO – Kecamatan Natar jadi barometer hasil penyitaan Minuman Keras (Miras) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lamsel. Sebab, dari hasil penyitaan miras, wilayah Natar adalah yang terbanyak. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Lamsel, Irwan A. Santori mengatakan, jika dibandingkan dengan wilayah lain, Natar adalah pengonsumsi tertinggi. Sebab dari hasil sitaan hampir ribuan liter yang berhasil diamankan Sat Pol PP Lamsel. “Untuk detailnya saya lupa berapa liter hasil sitaan yang kami musnahkan beberapa waktu lalu. Yang jelas dari hasil yang kami peroleh konsumsi Miras di Natar signifikan,” kata Irwan saat Penyuluhan Trantib Umum di Aula Kecamatan Sidomulyo, Kamis (27/7) kemarin. Penyuluhan ini diakuinya adalah upaya untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang bahaya yang dapat ditimbulkan Miras. Sebab lanjut Irwan, peredaran Miras tak pandang bulu. “Semua kalangan bisa terjerat Miras,” kata dia. Dia menyebutkan, Pemkab Lamsel melarang peredaran minuman yang kadar alkoholnya lebih dari 1 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) no3 tahun 2004. “Pidana enam bulan dan denda 5 juta rupiah,” kata Irwan. Sementara di Kecamatan Sidomulyo, Irwan menyebutkan, untuk saat ini ditemukan produksi terbesar Miras jenis tuak diwilayah tersebut. Dari keterangan Irwan kadar alkohol tuak berbeda-beda, bertengger dikisaran 1 – 5 persen. “Tuak masuk kategori Miras yang dilarang karena kadar alkoholnya lebih dari 1 persen. Untuk data sementara Sidomulyo menjadi produsen tuak yang suplainya sudah menyebar ke beberapa kecamatan seperti Way Panji dan candipuro,” terangnya. Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Sri Ngatin mengamini jika SatPol PP Lamsel sedang berupaya menekan angka pengonsumsi Miras.  Bahkan bila perlu sambung dia, sebagai penegak Perda pihaknya bakal menggandeng Polres maupun Kodim bila terdapat produksi yang tergolong besar. “Kalau memang urgent, kami sebagai penegak Perda siap berkolaborasi untuk mengentaskan Miras, seperti penyuluhan ini juga kami menggandeng Polsek dan Koramil Sidomulyo,” terangnya. (ver)  

Sumber: