Pemerintah Harus Tegas Tangani Prostitusi Pelajar

Pemerintah Harus Tegas Tangani Prostitusi Pelajar

Disdik Keukeuh Minta Data KPA

KALIANDA – Pemerintah maupun aparat penegak hukum harus tegas menindak dan menangani dugaan kasus prostitusi yang terendus dikalangan pelajar SMA di Lampung Selatan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk bahwa hukum dinegara ini dijalankan sebagaimana mestinya. Sebab, jika informasi yang disampaikan Komisi Perlindungan AIDS (KPA) bahwa ada keterlibatan oknum guru dalam bisnis esek-esek itu merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Ini masuk kategori kasus trafficking, ya. Sebab bisnis ini bisa dikategorikan menjajakan orang. Bisa diproses hukum. Apalagi jika memang informasi yang disampaikan KPA benar,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Lampung Selatan Imam Subkhi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon kemarin. Alat kelengkapan dewan yang membidangi soal pendidikan dan kesejahteraan ini menyarankan agar KPA untuk lebih terbuka mengenai kasus tersebut. “Kita mau dalami juga. Sudah sangat memprihatinkankah remaja kita saat ini. Saya juga kaget mendengarnya,” ungkap Ketua DPC PKB Lampung Selatan itu. Imam juga berharap Dinas Pendidikan dan semua elemensi yang bergerak dunia pendidikan untuk bisa merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk bisa mengeliminasi perdagangan seks dikalangan pelajar di Bumi Khagom Mufakat. “Dalam waktu dekat kita akan coba panggil Disdik dan KPA itu. Kita mau dengar langsung seperti apa informasi yang ada dilapangan. Jangan sampai ini dibiarkan tanpa adanya treatment yang konkret dari pemerintah,” ungkap Imam. Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan masih menunjukkan sikap biasa saja meski isu tentang adanya bisnis esek-esek dikalangan pelajar SLTA di kabupaten Lampung Selatan sudah membuat geram sebagian guru, khususnya yang berkecimpung didalam organisasi pendidikan. Sikap biasa itu ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan Drs. Anas Anshori yang memberikan jawaban secara datar setiap pertanyaan yang diajukan Radar Lamsel terkait menyikapi soal praktek prostitusi di kalangan pelajar tersebut. “Kasih dulu kami bukti atau hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh komisi perlindungan AIDS (KPA), baru kami bisa bersikap. Mereka (KPA, red) saja sampai saat ini belum pernah mengundang atau menemui kami untuk mendiskusikan persoalan ini,” ujar Anas Ansori saat ditemui Radar Lamsel di lingkungan kantor pemkab Lamsel, Selasa (8/8) kemarin. Anas menuturkan, semestinya KPA jangan membeberkan persoalan ini ke publik sebelum berkoordinasi dengan pihak Disdik Lamsel, meskipun Disdik Lamsel tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyikapi setiap persoalan yang menyangkut siswa SLTA. “Kalau mau bicara jujur ini yang gerah semestinya Disdik Provinsi, bukannya kami. Sebab sekarang ini yang memiliki kewenangan untuk mengurusi dunai pendidikan tingkat SLTA adalah Disdik Provinsi Lampung,” terangnya. Anas mengungkapkan, pihaknya bukan tidan mau peduli dengan berbagai persoalan yang menyangkut siswa SLTA di Lamsel. Akan tetapi itu kembali lagi dengan kebijakan serta aturan yang telah ditetapkan. “Bukan, bukan kami tidak mau peduli atau lepas tangan begitu saja. Persoalan ini pasti akan kami tindaklanjuti. Karena selain memang urusannya menyangkut dunia pendidikan, juga demi menjaga nama baik pemkab Lampung Selatan,” ungkapnya. Oleh karena itu, agar bisnis esek-esek dikalangan pelajar ini bisa cepat diatasi dan terisolasi bagi siswi SLTA lainnya di kabupaten ini, pihaknya meminta kepada KPA agar bisa memberikan bukti atau data hasil dari penelitian yang pernah dilakukan. “Ya kalau KPA tetap bertahan tidak mau memberikan infornasi secara jelas, apa yang akan kami tunjukkan ke Dinas Pendidikan Provinsi sebagai buktinya. Yang jelas kami memiliki niatan untuk berkoordinasi dengan disidik provinsi agar masalah ini bisa segera terselesaikan,” harapnya. Anas menjelaskan, jumlah siswa SLTA di Lamsel sebanyak 38 ribu orang yang tersebar di 143 sekolah lanjutan tingkat atas di Lampung Selatan terdiri dari SLTA, SMK dan MA. “Nah yang ingin kami ketahui dari KPA apakah siswi yang melakukan praktek esek-esek tersebut ada di semua SLTA tersebut, atau berapa persennya?, hanya itu saja yang kami butuhkan. Dan kepada pihak KPA kami harapkan juga untuk bisa berkoordinasi dengan disdik Lamsel untuk mencari solusi sekaligus cara penanggulangannya,” pungkasnya. (iwn)  

Sumber: