Bangunan Kios senilai Rp1,2 Miliar Terbengkalai

Bangunan Kios senilai Rp1,2 Miliar Terbengkalai

Dipicu Carut Marut Perjanjian antara ahli waris pemilik lahan dengan Pemkab

KALIANDA - Enam tahun sudah bangunan pasar tradisional di Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda yang dibangun oleh  pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2012 sebesar terlihat tak berfungsi. Pantauan Radar Lamsel, bangunan pasar yang terdiri dari 28 kios dan 18 lapak dagangan tersebut nampak terlihat kumuh dan kotor.  Bahkan, sejumlah pintu rolling daoor kios sudah ada yang rusak dan dibiarkan terbuka. “Wah sudah lama sekali selesai pembangunannya. Tapi entah mengapa sampai sekarang belum juga difungsikan,” ujar Apri (35), salah seorang warga saat ditemui Radar Lamsel di Desa Sukatani, Rabu (9/8) kemarin. Ia berharap, pemkab Lamsel dapat segera meresmikan bangunan pasar tersebut, agar bisa difungsikan oleh para pedagang untuk berjualan. “Saya yakin kalau pasar tradisonal ini sudah berfungsi, maka perekonomian warga di desa ini akan bertambah maju dan berkembang. Oleh karena itu kami selaku warga di desa ini berharap pemkab Lamsel segera meresmikan bangunan pasar ini,” harapnya. Sementara itu, Kepala Desa Sukatani Legiman mengungkapkan, belum difungsikannya bangunan kios di lokasi pasar tradisonal di desa setempat, itu terganjal dengan persoalan yang menyangkut perjanjian bagi hasil antara ahli waris pemilik lahan pasar dengan pemkab Lampung Selatan. “Belum ada titik terang kapan persoalan ini bisa selesai. Karena kedua belah pihak masih sama-sama bertahan. Si ahli waris masih menuntut perjanjian terkait bagi hasil atas penggunaan lahan pasar, sedangkan pemkab tidak memenuhi perjanjian tersebut dengan alasan tidak ada dalam undang-undangnya untuk bagi hasil atas lahan yang sudah dihibahkan,” ungkapnya. Ia selaku pimpinan di desa Sukatani, berharap persoalan ini bisa terselesaikan. Sehingga bangunan kios pasar sukatani bisa difungsikan oleh para pedagang. “Ini untuk kemajuan desa, dengan harapan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Sukatni bisa terus meningkat,” pungkasnya. Sayangnya, saat Radar Lamsel hendak mengkonfirmasi persoalan itu ke Plt. Kepala Dinas Perdangangan Lamsel Supriyanto, saat disambangi di kantornya yang bersangkutan tidak ada di tempat. Dihubungi ponselnya meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. (iwn) 

Sumber: