Kades Pasuruan Cemas
Kapolres: Laporkan Kalau Ada Intimidasi dan Kejahatan
PENENGAHAN – Kepala Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Kartini belakangan ini mulai merasa cemas. Pasalnya, ada seseorang tak dikenal mengaku wakil kepala polres (Wakapolres) Lampung Selatan sibuk mencari nomor teleponnya. Kepada Radar Lamsel Kartini menceritakan, beberapa hari lalu ada seseorang tidak dikenal mengaku sebagai wakapolres meminta nomor handphone nya. “Saya tahu kabarnya dari teman suami saya. Bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai wakapolres meminta nomor saya,” ujarnya. Karena merasa curiga, lanjut Kartini, teman dari suaminya itu tidak memberikan nomor teleponnya dan memberitahukan masalah itu kepada suami Kartini. Setelah mendengar cerita dari suaminya, Kartini merasa curiga karena menemui beberapa kejanggalan. Kartini mengaku tidak mempercayai jika benar ada wakapolres yang meminta nomor teleponnya. Sebab, kata dia, kecil kemungkinan jika seorang wakapolres harus turun tangan secara langsung kalau hanya ingin meminta nomor telepon kepala desa. “Opo iyo toh?, seandainya memang iya, kenapa wakapolres itu tidak meminta nomor saya kepada Kapolsek, atau bhabinkamtibmas yang ada didesa. Atau datang langsung kerumah saya,” tanya Kartini. Saat ditanya apakah dirinya sudah melaporkan persoalan itu kepada pihak Kepolisian?, Kartini mengaku belum melakukannya. “Kalau orang yang mengaku wakapolres itu masih mencari nomor saya, maka saya akan melapor. Karena saya yakin, seseorang itu hanya ingin merusak citra kepolisian dengan mengatasnamakan pimpinan,” jelasnya. Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP. Dr. Adi Ferdian Saputra, S.IK saat dikonfirmasi mengenai persoalan seseorang yang mengaku sebagai wakapolres itu mengatakan, meminta nomor handphone bukan sebuah tindak pidana. “Jika kades belum menderita kerugian materil dan non materil, positive thinking saja,” katanya. Adi menghimbau kepada kepala desa untuk melakukan tugasnya dengan baik. Menurutnya, jika itu sudah dilakukan, kepala desa tidak perlu mencemaskan hal-hal seperti itu. “Kalau ada intimidasi dan kejahatan lainnya terhadap kepala desa, silahkan lapor ke Polisi,” pungkasnya. (rnd)Sumber: