23 Siswa Digaruk Satpol PP Saat Pesta Miras

23 Siswa Digaruk Satpol PP Saat Pesta Miras

KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan mengamankan 23 orang pelajar sekolah saat pesta minuman keras (Miras) jenis tuak, dilokasi hutan pinus belakang mess kantor kementerian agama (Kamenag) Lampung Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB Selasa (15/8) kemarin. Puluhan siswa yang diamankan itu berasal dari 5 (lima) sekolah yang ada diwilayah Lampung Selatan, yakni SMKN 2 Kalianda sebanyak 13 orang, SMK Way Apus Bakauheni 4 orang, SMK Bakauheni 2 orang, SMA Islam Kalianda 2 orang dan SMP Muhammadiyah Desa Pematang Kalianda 1 orang, serta satu orang bukan pelajar asal Desa Padan, Kecamatan Penengahan. Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Undang-Undang Daerah Irwan A Santori mendampingi Kepala Satpol PP Lamsel Maturidi Ismail mengatakan, puluhan pelajar sekolah tersebut diamankan, lantaran kedapatan tengah pesta miras jenis tuak yang dicampur dengan obat batuk cair (komix). “Pelajar yang diamankan semuanya laki-laki. Mereka datang bersamaan ke lokasi hutan pinus tersebut dengan menggendarai 18 unit sepeda motor,” ujar Irwan kepada Radar Lamsel di Kantor Satpol PP Lamsel. Diungkapkannya, dalam pengamanan tersebut petugas Satpol PP berhasil mendapatkan barang bukti (BB) miras berupa tuak sebanyak tiga kantong plastik bening ukuran 2 kg dan sejumlah obat batuk cair komix. “Barang buktinya sudah kami amankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya. Dia menjelaskan, penangkapan pelajar tersebut bermula dari laporan warga yang menyebutkan ada sejumlah pelajar tengah mabuk-mabukan di hutan pinus belakang mess Kantor Kemenag Lamsel. Berkat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. “Saat tiba di lokasi, memang benar mereka kami lihat tengah berkumpul menggelar pesta minuman keras,” jelasnya. Selanjutnya, kata Irwan, pihaknya langsung melakukan pendataan nama-nama pelajar SMA tersebut untuk dijadikan bahan laporan yang nantinya akan disampaikan kepada masing-masing pihak sekolah guna diberikan pembinaan. “Mereka (pelajar, red) tidak kami gelandang ke kantor Satpol PP, hanya dimintai keterangan saja dan kemudian meminta mereka untuk bubar meninggalkan lokasi hutan pinus,” katanya. Sementara itu, Roni salah seorang warga yang tinggal disekitar lingkungan perkantoran pemkab Lamsel mengakui, jika selama ini ia  sering kali melihat anak-anak berpakaian seragam sekolah masuk ke lokasi hutan pinus saat jam pelajaran sekolah. “Wah sudah sering bang saya liat, bahkan waktu bulan puasa kemarin banyak anak-anak sekolah yang datang ke lokasi itu (hutan pinus, red), ada yang sendirian dan ada juga yang berboncengan dengan pelajar perempuan,” terangnya. Roni berharap, pemkab Lamsel khusunya anggota Satpol PP agar dapat lebih mengawasi sejumlah lokasi dilingkungan pemda yang sering kali dijadikan tempat nongkrong anak-anak remaja baik siang maupun malam. “Dilingkungan pemkab ini ada dua lokasi yang dinilai cukup aman untuk dijadikan tempat melakukan hal-hal negatif seperti hutan pinus dan hutan kota khimba tanyanik di depan kantor dinas peternakan. Selain sepi, tempatnya pun memang tidak mudah terlihat, ya seperti berada di dalam hutan saja kalau kita masuk kedalamnya,” pungkas Roni. (iwn)  

Sumber: