Narkoba Senilai Rp 6,7 Miliar Dimusnahkan
Sudjarno: Kalau Tidak Ada Tangkapan, Kita Copot Kapolresnya
KALIANDA – Barang bukti Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) senilai Rp 6,7 Miliar dibakar dan dimusnahkan Polda Lampung, kemarin. Pemusnahan barang bukti itu adalah hasil tangkapan jajaran Polda Lampung, BNN Provinsi Lampung dan Polres Lamsel selama kurun waktu tujuh bulan itu dilakukan di lapangan Asrama Mapolres Lamsel. Ada tiga jenis narkoba yang dimusnahkan, yakni Ekstasi sebanyak 12.360 butir, 616,73 kilogram ganja dan 3,78 kilogram sabu. Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Sudjarno dengan didampingi Forkopimda Lamsel. Menurut Sudjarno, pemusnahan barang bukti narkoba kali ini adalah pemusnahan secara serentak yang dilakukan Polri diseluruh wilayah Indonesia. “Pemusnahan dilakukan serentak diseluruh Indonesia. Mabes Polri melakukan pemusnahan di Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat. Dan kita (Polda Lampung) melakukan pemusnahan di Kalianda, Lampung Selatan,” kata Sudjarno kepada wartawan. Pada kesempatan itu, Sudjarno menuntut para Kasat Narkoba diseluruh wilayah Lampung harus bertindak dan mencari letak keberadaan narkoba. Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga mengultimatum Polres yang minim prestasi terhadap tangkapan narkoba. “Kalau tidak ada tangkapan, kita akan copot. Karena sudah bisa dipastikan diwilayah itu ada narkoba,” tegasnya. Sebagai aparat penegak hukum, lanjut jenderal bintang dua di pundak ini, polisi tidak boleh menunggu tetapi harus mencari keberadaan peredaran narkoba. Dengan cara itu, keberadaan dan peredaran narkoba baru akan diketahui. “Tapi kalau polisi hanya menunggu, dia tidak akan dapat. Maka sudah saya perintahkan melalui Kapolres, lakukan dan tunjukan prestasi dengan tangkapan-tangkapan,” jelasnya. Kapolda tipe A ini melanjutkan, sejauh ini seluruh Polres diwilayah Lampung memiliki tangkapan narkoba dari berbagai jenis. Hasil-hasil yang sudah didapat sejauh ini akan dievaluasi oleh Polda Lampung. “Rata-rata ada semua, kita akan genjot lagi,” pungkasnya. Di Provinsi Lampung, Kabupaten Lamsel dipilih sebagai tempat pemusnahan dikarenakan penangkapan narkotika terbanyak diwilayah Lampung didominasi di kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini. (rnd)Sumber: