Pemdes Babulang Terus Berjuang
Wujudkan Pembangunan Desa yang Merata
KALIANDA – Pemerintah Desa (Pemdes) Babulang Kecamatan Kalianda terus berjuang mewujudkan infrastuktur jalan mulus disetiap dusun yang ada didesa setempat melalui program anggaran dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Upaya itu dilakukan dalam rangka menciptakan program pembangunan desa yang merata, sehingga hasilnya pun bisa dimanfaatkan secara langsung oleh warga masyarakat di Desa Babulang. Program pembangunan desa yang dilaksanakan oleh pemdes Babulang, nampaknya sejalan dengan pemerintah kabupaten Lamsel dibawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Nanang Ermanto yang gencar menyuarakan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten gerbang krakatau ini yakni “Ayo Bangun Desa”. Kepala Desa Babulang Iskandar Sahad mengatakan, di tahun 2017 Desa Babulang memperoleh bantuan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat dengan total keseluruhan mencapai Rp1,1 milyar lebih. “Dana sebesar Rp1,1 milyar itu diperoleh dari tiga realisasi bantuan pusat yakni alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp402.641.542, realisasi dana desa (DD) Rp783.529.307, dan bagi hasil dari retrebusi pajak sebesar Rp13.500.00,” ujar Iskandar kepada Radar Lamsel di kantor Desa Babulang, Minggu (20/8) kemarin. Dijelaskannya, bantuan dana pusat untuk tahun 2017 dialokasikan oleh pemdes Babulang untuk berbagai program pembangunan serta kegiatan di desa setempat diantaranya pembangunan infrastuktur jalan beton di dusun 1 dan II sepanjang 2.033 meter dan pemasangan paving blok. “Selain itu juga untuk mendanai kegiatan badan usaha milik desa (BUMDes), bakti sosial, serta mendanai kegiatan HUT RI ke 72 yang digelar oleh pemedes Babulang bersama masyarakat disini (Desa Babulang,” jelasnya. Dikatakannya, semua program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemdes Babulang mengacu pada aturan bupati yang dituangkan dalam peraturan bupati. “Yang jelas semua program pembangunan yang kami laksanakan di desa ini (Babulang, red) adalah berdasarkan usulan masyarakat yang dikemas dalam APBDes berdasarkan musyawarah dan mufakat,” katanya. Masyarakat, lanjut Iskandar Sahad, sudah seharusnya ikut merasakan manfaat atas bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Maka dari itu sebagai aparat desa, kami siap menerima saran dan masukan serta kritik dari masyarakat menyangkut soal bantuan dana dari pusat, ini demi kemajuan Desa Babulang yang kami cintai,” pungkasnya. (iwn)Sumber: