Pulau Sebesi Menjadi Target Pencanangan Desa Bebas Rabies
KALIANDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan mentargetkan Desa Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa menjadi desa terbebas dari penyakit rabies. Dipilihnya Desa Pulau Sebesi, mengingat wilayah kepulauan tersebut merupakan salah satu daerah tujuan pariwisata di Lampung Selatan bagi para pelancong lokal maupun dunia. “Kasus rabies yang muncul didaerah tujuan wisata tentunya akan menjadi salah satu hal yang bisa memberikan citra buruk bagi dunia pariwisata daerah itu sendiri,” ujar Kepala DPKH Lamsel drh. Arsyad Husein saat berbincang dengan Radar Lamsel di ruang kerjanya, Rabu (23/8) kemarin. Oleh karena itu, kata Arsyad, untuk menentukan layak atau tidaknya desa Pulau Sebesi dicanangkan sebagai wilayah bebas rabies, maka dalam waktu dekat ini pihaknya (DPKH Lamsel, red) bersama DPKH Provinsi dan pihak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan RI akan melakukan survey di wilayah kepulauan tersebut. “Kami jadwalkan sekitar tanggal 5-6 Sepetember untuk melakukan survey guna mengidentipikasi populasi hewan anjing yang ada diwilayah Desa Pulau Sebesi,” terangnya. Arsyad mengungkapkan, pencanangan desa bebas rabies di Pulau Sebesi, rencananya akan dilaksankan pada bulan Agustus-September 2017 sekaligus memperingti hari bulan bakti rabies di tahun ini. “Untuk tahap awal sebelum dicanangkan tentunya lokasi desa pulau sebesi akan disurvey terlebih dahulu untuk di identivikasi berapa banyak populasi hewan anjing di wilayah tersebut sekaligus pengambilan sample darah binatang kesayangan milik warga seperti anjing, kucing dan kera untuk di cek ke balai veteriner provinsi Lampung guna mengetahui apakah hewan-hewan kesayangan tersebut terjangkit virus rabies atau tidak,” ungkapnya. Arsyad menjelaskan, berbagai strategi pengendalian rabies di Lampung Selatan selama ini telah dilakukan oleh pihaknya (DPKH Lamsel, red) diantaranya dengan melakukan vaksinasi massal rabies dan penyisiran, eliminasi selektif dan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR), serta mengontrol populasi. “Kalau melihat dari hasil pendataan petugas kesehatan hewan dari masing-masing UPT kami, sejauh ini wilayah yang dinyatakan rawan terhadap penyakit rabies adalah Kecamatan Jati Agung dan Natar,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: