Kemenkes Akreditasi Tujuh Puskesmas di Lamsel
KALIANDA – Tujuh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di wilayah Lampung Selatan akan menjalani penilaian akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI. Akreditasi dilakukan untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Penyakit dan Pengawasan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lamsel Kristi Endarwati mengatakan, tujuh puskesmas yang menjalani penilaian akreditasi antara lain adalah Puskemas Kalianda, Natar, Sukadamai, Palas, Sragi, Talang Jawa dan Tanjung Bintang. Penillaian tersebut, akan dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Tim penilai sudah melakukan penilaian di Puskemas Natar beberapa hari yang lalu. Rencananya besok (hari ini’red), tim akan melakukan penilaian di Puskemas Kalianda,” ungkap Kristi kepada Radar Lamsel, Rabu (23/8) kemarin. Kristi menjelaskan, status akreditasi puskesmas sangat didambakan oleh perintah. Sebab, puskesmas yang telah menyandang akreditasi artinya lembaga kesehatan tersebut sudah melakukan pelayanan sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP). “Penilaian akreditasi ini ada 4 kategori. Yakni akreditasi dasar, madya, utama dan paripurna. Sedangkan untuk elemen penilaian ada 776 elemen yang dinilai. Yang melingkupi aspek administrasi dan manajemen, kemudian usaha kesehatan perorangan (dalam ruangan’red) dan usaha kesehatan masyarakat,”bebernya. Terpisah, Kepala Puskesmas Kalianda Rosmeli menyatakan kesiapannya untuk dinilai akreditasi oleh Tim Kemenkes. Sebab, Puskesmas Kalianda telah lama mempersiapkan berbagai hal baik pelayanan maupun fasilitasnya demi gelar akreditasi tersebut. “Karena akreditasi ini sangat penting bagi sebuah lembaga pelayanan kesehatan. Kalau sudah terakreditasi baik artinya akan menambah kepercayaan masyarakat saat berobat. Apalagi, selama ini kami sudah melakukan pembenahan di berbagai sector untuk terciptanya pelayanan public yang baik,”pungkasnya. Sementara, Kepala UPT Puskesmas Palas Bambang Priyanto, S.Km.,MS.i menyatakan pihaknya tengah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, kata Bambang, yang perlu dipersiapkan puskesmas untuk menghadapi penilaian akreditasi tersebut adalah tentang pelayanan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) no. 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat. “Pelayanan administrasi, upaya keshatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan,” kata Buyung kepada Radar Lamsel, kemarin. Dari pembenahan yang sudah dilakukan hingga saat ini, Bambang menilai Puskesmas Palas sudah memiliki kesiapan untuk menghadapi penialaian tersebut. “Kondisi kita sudah 80 persen siap,” katanya. Meski Puskesmas Palas belum berstatus akreditasi, lanjut Bambang, pihaknya tetap memiliki target tinggi dalam penilaian tersebut. Bambang menilai, jika dari pembenahan yang sudah dilakukan saat ini, kondisi Puskesmas Palas dianggap sudah memenuhi syarat untuk memperoleh akreditasi. “Ini kali pertama. Namun untuk penilaian, kami menargetkan akreditasi Madya, bahkan Utama,” pungkasnya. (idh/rnd)
Sumber: