Warga Keluhkan Aktifitas PT. PP Hingga Larut Malam
Kepala UPT PU : Mantan Lurah yang Berikan Izin
KALIANDA – Warga Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda mengeluhkan aktifitas kontraktor PT. PP dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melintasi wilayah padat penduduk di kelurahan setempat. Selain merusak jalan lingkungan, truk yang melintas juga bekerja hingga larut malam dan mengganggu istirahat warga. Sejumlah warga setempat mengatakan, semestinya aktifitas truk pengangkut tanah urug untuk JTTS melintasi jalan poros yang memang telah disediakan dengan kapasitas besar. Karena, jalan lingkungan yang saat ini dilintasi oleh aktifitas truk menjadi rusak parah. “Memang jalannya masih onderlagh, sekarang semakin rusak parah karena terus terusan dilintasi. Padahal, jalan tersebut sudah akan di bangun hotmix,”kata warga Way Lubuk yang minta namanya di rahasiakan di Koran ini, kemarin. Senada dikatakan warga lainnya. Selain merusak jalan lingkungan, aktifitas truk yang melintas hingga larut malam sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat. Selain itu mereka juga khawatir dengan dampak polusi debu yang ditimbulan oleh aktifitas truk-truk tersebut. “INi mengancam kesehatan dan keselamatan keluarga kami. Karena, truk yang melintas di jalan lingkungan tersebut bekerja hingga larut malam hingga pukul 23.00 WIB,” terangnya. “Kalau mau sampai larut malam begitu, silahkan lewat jalan poros. Jangan lewat jalan lingkungan yang memang jaraknya lebih dekat dari lokasi. Apakah ini tidak melanggar?. Kami tidak pernah diajak bicara dan musyawarah mengenai persoalan ini,”timpalnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Dinas PU Kecamatan Kalianda Gembong Priyono mengamini adanya keluhan masyarakat tersebut. Bahkan, pihaknya telah menegur kontraktor yakni PT. PP yang merusak jalan lingkungan milik kabupaten tersebut. “Sudah pernah kami panggil. Dan perusahaan bersedia akan membenahi seperti sebelum dilintasi. Kalau urusan aktifitas yang sampai larut malam kami belum tahu. Nanti, secepatnya kami panggil agar keluhan masyarakat ini bisa diselesaikan,”kata Gembong. Pihaknya tidak menampik jika aktifitas kontraktor JTTS yang melintasi jalan lingkungan sangat menyalahi aturan. Namun, Gembong tidak dapat berbuat banyak karena kontraktor mengaku telah mendapatkan izin dari warga soal rute yang dilewati menuju proyek JTTS. “Kalau informasi yang kami terima dari perusahaan, mereka dapat izin dari mantan lurah Way Lubuk. Kalau memang warga tidak setuju, nanti kita akan tegur dan sampaikan keluhan ini kepada kontraktor,”tukasnya. Sementara itu, mantan Lurah Way Lubuk Bono mengatakan, pihaknya memang mengizinkan akses jalan lingkungan dilewati proyek pembangunan JTTS karena lebih dekat dari lokasi pengambilan material urug. Apakah izin yang dikeluarkan atas musyawarah tokoh masyarakat setempat ? Bono mengaku belum pernah menggelar musyawarah bersama warga mengenai hal tersebut. “Perusahaan minta izin lewat jalan lingkungan karena lokasinya leih dekat. Karena, material urug yang diambil lokasinya berada di jalan lingkar Desa Kedaton atau sekitar Stadion Jati Indah. Kami mengizinkan nya dengan alasan jalan onderlagh akan lebih padat jika dilalui kendaran berat. Sehingga, pada saatnya nanti di aspal hotmix hasilnya akan lebih mantap,”kata dia. Soal aktifitas kontraktor pekerja JTTS yang sampai larut malam Bono berpendapat jika proyek nasional harus dikebut agar selesai tepat pada waktunya. “Wajar saja sampai larut malam, mereka juga di kejar target,”tutupnya melalui sambungan telepon. (idh)Sumber: