Warga Jatimulyo Berharap Putusan PN Berkeadilan

Warga Jatimulyo Berharap Putusan PN Berkeadilan

KALIANDA – Berbagai upaya telah dilakukan belasan warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung untuk memperoleh kadilan atas hak ganti rugi pembebasan lahan jalan tol trans sumatera (JTTS). Mereka berharap, hasil putusan pengadilan negeri (PN) Kalianda bisa berpihak kepada masyarakat. Menurut Sutarto, selain melakukan upaya di meja hijau persidangan perwakilan belasan warga juga telah mendatangi berbagai kantor Kementerian di Jakarta untuk menyerahkan bukti-bukti yang mereka pegang. Diantaranya menembuskan surat bukti ke Komisi Yudisial, Kantor Sekretaris Negara (Sekneg), Kementerian PUPR, Kementerian Agraria bahkan KPK. “Kami ingin persoalan ini menjadi perhatian serius aparat pemerintahan di pusat. Karena, persoalan ini adalah proyek nasional. Jangan sampai, ganti rugi lahan ini merugikan warga,”kata Sutarto kepada Radar Lamsel, kemarin. Pihaknya juga membenarkan jika proses gugatan atas ganti rugi lahan tersebut telah memasuki tahap akhir yakni putusan pengadilan yang dijadwalkan pada, Selasa (5/9) mendatang. Mereka berharap, hasil putusan sidang bener-benar berpihak kepada masyarakat berdasarkan alat bukti yang dihadirkan ke persidangan. “Kami tidak menuntut ganti rugi yang berlebihan. Kami hanya minta kesetaraan antara warga satu dan lainnya. Masa iya, tanah kami yang lokasinya di pinggir jalan provinsi harganya justru lebih murah dibandingkan dengan lahan warga yang letaknya di pedalaman ? kan ini aneh,”tutupnya. Hal senada dikatakan Supanji warga lainnya. Dia berharap, oknum panitia pengadaan lahan JTTS yang diduga bermain dalam persoalan ini bisa ditangkap dan diadili. Karena, hal ini sangat merugikan masyarakat bahkan negara. “Kami ini adalah segelintir warga yang menuntut keadilan. Mungkin ada warga lain yang menerima saja atas keputusan panitia pengadaan tanah. Tetapi, kami berani menentang karena atas kami punya bukti dilapangan. Jangan sampai, ada oknum yang bermain dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini,”tukasnya. Untuk diketahui, belasan warga Jatimulyo ini menuntut atas ganti rugi lahan jalan tol yang dinilai tidak adil. Karena, harga ganti rugi tanah dalam satu wilayah berbeda jauh. Bahkan, ada lahan yang harga ganti ruginya lebih besar padahal lokasinya kurang strategis. (idh)  

Sumber: