Kades Talangjawa Dilaporkan ke Polisi
Diduga Bawa Kabur DD Rp. 497 Juta
KALIANDA – Ulah Kepala Desa (Kades) Talangjawa, Kecamatan Merbau Mataram Haryono yang meninggalkan tugas dan menghilang pasca pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2017 akhirnya dilaporkan kepolisi oleh Inspektorat Lampung Selatan. Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta memastikan, jajarannya telah rampung melakukan pemeriksaan darurat terkait persoalan tersebut. Bahkan, persoalan mengenai menghilangnya Haryono telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Sudah kami laporkan ke Mapolres Lamsel berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat. Yang bersangkutan, dinyatakan membawa kabur uang Negara dalam program DD. Nilainya sekitar Rp400 juta lebih. Saya lupa catatannya. Semua ada dikantor berikut laporan kepolisiannya,”singkat Joko melalui sambungan telepon. Kuat dugaan Dana Desa (DD) sebesar Rp 479.841.906 di Desa TalangJawa, dibawa kabur oleh Kepala Desa (Kades) Haryono. Tak terlihatnya Haryono sejak sebulan terakhir menimbulkan spekulasi dikalangan warga Desa Talangjawa. Warga menduga DD tahap I yang nominalnya hampir menembus lima ratus juta itu dibawa pergi oleh Kadesnya. “Sudah hampir sebulan ini nggak kelihatan,” kata Muhidin (40) salah seorang warga Talangjawa, kemarin. Dugaan uang tersebut dbawa kabur mencuat karena sampai saat ini belum ada realisasi pembangunan di Desa Talangjawa baik secara fisik maupun jenis kegiatan pemberdayaan. Apalagi saat ini, kata Muhidin, kediaman Haryono sepi lantaran ditinggal pergi. “Rumahnya sepi, nggak ada orang. Isterinya juga pergi, memang sejak lama keluarganya kurang harmonis,” bebernya. Sementara, Camat Merbau Mataram Yusmiati, SH menuturkan, DD Talangjawa tahap I sebesar 60 persen Rp 479.841.906,- dan ADD sebesar Rp 248 juta. “Yang baru dikeluarkan hanya Siltap aparat desa sebesar 189 juta,” kata Yusmiati, kepada Radar Lamsel, Minggu (3/9) kemarin. Orang nomor satu di Merbaumataram itu membenarkan kalau Haryono tidak berada di kediamannya. Itu terlihat dari situasi rumah yang tertutup rapat. “Hingga kemarin sabtu (2/9) memang rumahnya nggak ada orang,” terangya. Bersamaan dengan menghilangnya Haryono, otomatis ketidakjelasan DD Talangjawa terus mengemuka. Apalagi, kata Yusmiati Haryono berjanji menyelesaikan pembangunan pada Agustus lalu. “Sekarang sudah masuk September tapi toh belum juga ada realisasi fisik. Sementara pemerintah terus meminta laporan sejauh mana penyerapan DD tahap I 2017 ,” paparnya. Lebih lanjut, Yusmiati menerangkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan badan penegak hukum terkait hasil pemeriksaan. Sehingga, kata dia jika hasil pemeriksaan sudah didapat maka dapat dipastikan sanksi apa yang bisa dijatuhkan terhadap Kades. “Saat ini kami sudah melapor ke Pemkab, tinggal menunggu hasil pemeriksaan inspektorat yang mudah-mudahan bisa keluar dalam 2 – 3 hari kedepan,” tandasnya. Terkait retaknya hubungan rumah tangga Haryono, dibenarkan oleh Sekretaris Desa Talangjawa Supono. Diakuinya rumah Haryono sepi sejak menguaknya pembangunan Talangjawa yang belum direalisasikan. “Istrinya pergi, Haryono juga pergi sudah lama nggak ngantor,” bebernya. Pada bagian lain Ketua Apdesi MerbauMataram Pudin mengecam tingkahlaku Haryono yang dianggap tidak mencerminkan sebagai Kades. Pasalnya fungsi DD untuk memberdayakan masyarakat dan peningkatan infrastruktur sama sekali tak direalisasikan di Talangjawa. “Apdesi sebagai wadah mengecam tindakan Haryono, bayangkan saja dari 15 desa hanya Talangjawa yang belum membangun apapun dari DD tahap I sebesar 60 persen,” tutupnya. Pada Minggu tanggal 13 Agustus yang lalu, Radar Lamsel sempat melakukan wawancara langsung terhadap Kepala Desa Talang Jawa Haryono. Terkait pelaksanaan program Dana Desa di wilayahnya, Haryono berjanji akan menyelesaikan program pembuatan rigid beton dan onderlaagh sebelum tanggal 31 Agustus 2017. “Rencananya akan kami bangun rabat beton di tiga dusun, panjangnya 900 meter. Kalau nggak percaya silahkan cek sendiri kelapangan,” ujar Haryono saat ditemui dikediamannya. Namun Haryono tak dapat memastikan kapan akan dimulainya program DD didesanya. “Kalau untuk kapannya ya kita tunggu saja mas, yang jelas Agustus ini sudah rampung semua baik onderlagh maupun rabat betonnya,” ketusnya saat itu. Sementara, kasus DD Desa Talang Jawa mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan. Dinas yang menangani urusan desa ini bakal segera mengkonsultasikan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI. Namun, DPMD Lamsel bakal mengupayakan pencairan DD tahap II untuk desa tersebut. Kepala DPMD Lamsel Dulkahar, A.P., M.Si., mengungkapkan, pihaknya segera melakukan konsultasi ke Kementerian Desa mengenai persoalan tersebut. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di Talangjawa bisa tetap berjalan. “Kalau langkah kami dari kabupaten, meminta kecamatan agar segera menunjuk pelaksana harian. Tetapi, kami tetap akan konsultasi ke Kemendes mengenai persoalan ini. Agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari,”ungkap Dulkahar, kemarin. Pihaknya juga mengaku akan mengupayakan pencairan DD tahap II atau 40 persen untuk desa tersebut setelah ditunjuk Plh. Sebab, anggaran DD merupakan dana yang dikucurkan pemerintah untuk desa agar masyarakat bisa sejahtera. “Mudah-mudahan ini tidak menyalahi. Setelah ada Plh, kita upayakan bisa cair supaya pembangunan desa bisa dilanjutkan oleh Plh. Untuk oknum kades itu sendiri, akan kita tindak setelah Inspektorat menyampaikan hasil pemeriksaannya,”imbuhnya. (idh/ver)Sumber: