Belum Punya KTP, Solihin Terkapar di Kecamatan
SIDOMULYO – Solihin (75) warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo pengidap gula darah harus menunda niatnya berobat ke RSUD Bob Bazar lantaran belum memiliki KTP. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kakek berusia 75 tahun itu berasal dari Desa Suak Kecamatan Sidomulyo. Akibat tak memiliki KTP dirinya terpaksa mendatangi Kecamatan Sidomulyo untuk melakukan perekaman KTP-el. Sempat menjadi sorotan lantaran dirinya tidur tergeletak didepan kantor Kecamatan Sidomulyo sebelum akhirnya diminta oleh petugas kecamatan untuk duduk diruang tunggu. “Mau perekaman kalau nggak punya KTP nggak bisa dirawat di RS,” kata Solihin yang kakinya dibalut perban, Senin (4/9) kemarin. Akibat tak punya KTP dirinya kesulitan untuk melakukan pengobatan. Sehingga sakit sekalipun harus melakukan perekaman untuk pembuatan Surat Keterangan (Suket) tanda kependudukan. “Sudah tiga bulan sakit, perawatan pertama masih ditoleransi oleh pihak rumah sakit, sementara untuk yang kedua ini pihak rumah sakit meminta agar dibuatkan KTP untuk syarat mendapatkan BPJS,” kata dia. Sementara Petugas Kecamatan Sidomulyo Suhaidi mengatakan perekaman bisa dilakukan untuk pembuatan Suket. Sehingga dapat membantu persyaratan Solihin untuk pembuatan BPJS kesehatan. “Pak Solihin ini tinggal di Suak katanya, tapi nggak punya KTP sebelum dirawat ke RS akibat gula darah dia datang ke kecamatan dan tidur diteras,” terangnya. Sementara Kepala Desa Suak Abdullah belum bisa dimintai keterangan terkait kependudukan Solihin yang mengaku warga Desa Suak. Lantaran tak memiliki KTP Solihin terkapar selama setengah jam dikantor Kecamatan Sidomulyo menanti perekaman. Saat dihubungi Radar Lamsel belum ada respon dari Kepala Desa Suak Abdullah soal status Solihin apakah benar warga Suak atau hanya tinggal sementara. (ver)
Sumber: