Tak Mau Gegabah Tangani Kasus DD Talang Jawa
KALIANDA – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan tidak ingin gegabah dalam melakukan penyelidikan kasus Kepala Desa (kades) Talangjawa, Kecamatan Merbaumataram Haryono yang diduga melarikan anggaran dana desa ratusan juta rupiah. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai persoalan tersebut. Ini ditegaskan Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK saat dikonfirmasi Radar Lamsel, kemarin. Adi membenarkan jika pemerintah daerah melalui Inspektorat telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh Kades Talangjawa Haryono. Bahkan, sejauh ini Haryono dikabarkan menghilang pasca pencairan anggaran desa tahap I. “Ya, saat ini kami sedang pelajari berkas pemeriksaan dari Inspektorat. Sekaligus, kami mencari informasi tambahan dari pihak-pihak terkait. Kami harap, dari kalangan birokrat bisa memberikan banyak keterangan untuk memudahkan ungkap kasus ini,” tulis Adi melalui pesan whatsapp, kemarin. Aparat penegak hukum juga tidak ingin menerka-nerka keberadaan sang kades saat ini. Polisi, mengaku ingin focus mencari keterangan sebanyak-banyaknya dari pihak-pihak yang bersangkutan mengenai pemerintahan desa. “Yang bersangkutan juga belum kami tetapkan sebagai tersangka. Karena, kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” tukasnya. Hal senada dikatakan Kapolsek Merbau Mataram Ipda. Eko Heri Susanto. menurutnya, kasus ini sedang diselidiki oleh Mapolres Lamsel. Sejauh ini pihaknya hanya memantau perkembangan terkait situasi di desa pasca terciumnya dugaan penyelewengan DD tahap I sebesar 60 persen. “Saat ini kami hanya memantau situasi di desa, keamanan serta ketertiban di Talangjawa menjadi tanggungjawab kami. hingga kini keadaan di desa berlangsung kondusif,” terangnya. Orang nomor satu di Mapolsek Merbau Mataram enggan berspekulasi terkait keberadaan Haryono. Dijelaskannya kasus ini merupakan ranah Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Polres Lamsel. “Keberadaannya belum dapat dipastikan, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa Talangjawa,” tutupnya. Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta memastikan, jajarannya telah rampung melakukan pemeriksaan darurat terkait persoalan tersebut. Bahkan, persoalan mengenai menghilangnya Haryono telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Sudah kami laporkan ke Mapolres Lamsel berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat. Yang bersangkutan, dinyatakan membawa kabur uang Negara dalam program DD. Nilainya sekitar Rp400 juta lebih. Saya lupa catatannya. Semua ada dikantor berikut laporan kepolisiannya,”singkat Joko melalui sambungan telepon. Sementara, Camat Merbau Mataram Yusmiati, SH menuturkan, DD Talangjawa tahap I sebesar 60 persen Rp 479.841.906,- dan ADD sebesar Rp 248 juta. “Yang baru dikeluarkan hanya Siltap aparat desa sebesar 189 juta,” kata Yusmiati, kepada Radar Lamsel, Minggu (3/9). (idh/ver)
Sumber: