Rekanan Bantah Tidak Melakukan Pemasangan Pondasi

Rekanan Bantah Tidak Melakukan Pemasangan Pondasi

Perbaiki  yang Menjadi Keluhan Warga

KALIANDA - CV. Jenggot Jaya Persada akhirnya memperbaiki pekerjaan pembangunan normalisasi sungai dan saluran pembuangan rawa di Sungai Citenjo Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan yang sempat di protes warga karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Perbaikan dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan melalui bidang pengawasan menegur pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan senilai Rp791.963.000 tersebut. “Bagian pengawasan sudah saya perintahkan turun ke lokasi untuk meninjau pekerjaan tersebut. Dan hasilnya ditemukan adanya sedikit  ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut,” ujar Kepala DPUPR Ir. Hermansayah Hamidi kepada Radar Lamsel di Kalianda, Selasa (5/9) kemarin. Menurutnya, pihak rekanan tanpa mengulur waktu langsung melakukan perbaikan pekerjaan. “Tadi (kemarin, red) bagian pengawasan sudah melaporkan kepada saya, bahwa pihak rekanan sudah memperbaiki pekerjaan yang dinilai tidak sesuai tersebut.” ungkapnya. Hermansyah Hamidi mengungkapkan, setiap proyek pembangunan yang dikerjakan oleh siapa pun rekanannya, tentunya harus disesuaikan dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja. Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada pihak rekanan yang mendapatkan proyek pekerjaan apapun bentuknya baik yang dibiayai oleh APBD ataupun ABPN harus bekerja secara profesional. “DPUPR tidak akan diam ataupun tutup mata terhadap semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di seluruh wilayah kabupaten ini. Semua petugas pengawas harus berani untuk menindak dan menegur rekanan yang nakal dalam melaksanakan pekerjaanya. Ya kalau hasil pekerjaanya tidak sesuai jangan harap bisa  kami terima nantinya, bila perlu akan kami suruh bongkar lagi,” tegasnya. Diakuinya, minimnya petugas untuk mengawasi kegiatan pembangunan ditiap-tiap wilayah kecamatan memang menjadi kendala utama bagi DPUPR untuk bisa memaksimalkan pengawasan terhadap semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan diwilayah Lampung Selatan. “Untuk itu kami harapkan adanya peran serta masyarakat untuk bisa ikut mengawasi kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten ini. Semua itu dilakukan agar segala bentuk kegiatan pembangunan di Lamsel benar-benar berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. Pihak Rekanan CV Jenggot Jaya Persada juga mengaku telah memperbaiki ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan normalisasi yang dikeluhkan warga. “ Mengenai keluhan warga , kami selaku pelaksana tidak terlepas dari pengawasan dan selalu melakukan koordinasi baik dengan pihak pengawas lapangan maupun PPTK DPUPR guna memperoleh mutu bangunan yang sesuai dengan spesifikasi,” ujar pelaksana CV Jenggot Jaya Persada Zulkarnain. Menurut Zulkarnain, pihaknya tidak mungkin menghilangkan pemasangan pondasi. “Pemasangan pondasi sangat kami utamakan, karena jika pondasi kami hilangkan, lalu mau jadi apa bangunan itu, karena pondasi merupakan tumpuan utama tegaknya bangunan,” tambah Zulkarnain kepada Koran ini. Dijelaskannya lagi, pondasi yang telah dibangun saat ini telah tertutup lumpur sehingga tidak terlihat dari atas. “Tapi kalau ingin dibuktikan, mari bersama-sama kita gali lumpur sungai itu,” katanya lagi. Zulkarnain juga menerangkan, terdapat sedikit kekeliruan dari gambar foto yang dimuat dikoran. ”apa yang terlihat dikoran itu sedikit berbeda dengan apa yang kami kerjakan, foto jembatan itu bukan hasil pekerjaan kami, tetapi itu pelaksananya adalah Bina Marga Propinsi, sedangkan yang kami kerjakan adalah pada bagian kanan dan kiri tepian sungai,” ujar Zulkarnain. Menjawab keluhan warga yang telah disampaikan kepada Koran Radar Lamsel, pihaknya telah memperbaikinya. “Dan kami mengajak masyarakat didampingi pengawas untuk lebih mengawasi metode kerja kami selaku rekanan. Tinggal dinilai apakah pekerjaan kami sesuai spesifikasi atau tidak,” tandas Zulkarnain.. Sebelumnya diberitakan, pembangunan normalisasi sungai dan saluran pembuangan rawa di Sungai Citenjo Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan disoal warga lantaran terindikasi dibangun tanpa pondasi yang kokoh. (iwn)    

Sumber: