Kesepakatan Mediasi Belum Ditandatangani Sub-Kontraktor

Kesepakatan Mediasi Belum Ditandatangani Sub-Kontraktor

KALIANDA – Mediasi antara masyarakat Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda dan kontraktor pembangunan JTTS menyepakati tujuh poin tuntutan warga. Namun sayangnya, perwakilan sub kontraktor PT. Multi Asset Masra belum menandatangani hasil kesepakatan tersebut dengan alasan menunggu pimpinan. Pantauan Radar Lamsel, pertemuan antara belasan warga Waylubuk dan perwakilan PT. Pembangunan Perumahan (PP) serta sub kontraktor PT. Multi Asset dipimpin langsung Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM. Mediasi tersebut digelar lantaran warga merasa terganggu akibat dampak pengerjaan JTTS yang merusak jalan lingkungan dan menimbulkan debu. Tujuh poin tuntutan yang disepakati antara lain, kendaraan truk pengangkut material tidak melebihi 10 ton, perbaikan jalan secara berkala menggunakan rigid beton, menyiram akses jalan minimal empat kali sehari, CSR berupa cek kesehatan berkala serta pemberian vitamin tambahan, batas maksimal aktifitas pukul 22.00 WIB, pembangunan dan perbaikan talud serta melakukan perbaikan secara menyeluruh usai proyek rampung. Perwakilan PT. Multi Aset Masra mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani perjanjian tersebut. Namun, dia memastikan pimpinan PT. Multi Aset langsung yang akan menandatangani kesepakatan tersebut. “Besok pimpinan akan datang dari Jakarta. Saya pastikan beliau yang akan langsung menandatangani hasil pertemuan ini. Karena, dari kontraktor PT. PP juga sudah sepakat mengenai persoalan ini,” singkat Masra usai pertemuan. Camat Kalianda Erdiansyah berjanji akan mengawal kesepakatan yang telah dibuat antara pihak perusahaan dan masyarakat. Erdi juga meminta kepada perwakilan PT. Multi Asset yang hadir dalam pertemuan tersebut bisa menyampaikan hasil kesepakatan yang telah dibuat. “Semua sudah ditandatangani dan kita saksikan bersama. Bahkan, ada aparat dari TNI dan Polri yang ikut terlibat dalam pertemuan ini. Kami harap, sub kontraktor tidak main-main dan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,”terang Erdi. Sementara itu, warga Waylubuk Syamsu Rizal mengatakan, warga akan terus memantau aktifitas yang dilakukan oleh kontraktor pembangunan JTTS di wilayah Waylubuk. Apabila pihak rekanan tidak menaati kesepakatan yang telah dibuat bersama-sama, maka warga tidak segan-segan memblokir aktifitas pembangunan. “Kami tidak pernah menolak pembangunan. Bahkan kami sangat mendukung adanya pembangunan jalan tol ini. Tetapi, dampak dari pembangunan harus dipikirkan. Contohnya debu yang bertebaran ini membuat kesehatan warga terganggu. Maka, kami harapkan perusahaan yang bekerja bisa memenuhi tuntutan yang telah disepakati,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: