Adat Sai Batin Margapunduh Tolak Normalisasi Sungai
GEDONGTATAAN - Sejumlah tokoh adat sai batin di Kecamatan Margapunduh menyampaikan aspirasi ke DPRD Pesawaran yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir.
Kedatangan tokoh adat Marga Punduh tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana normalisasi sungai (Way) Punduh oleh Pemprov Lampung yang telah menerjunkan satu unit kapal penyedot pasir di perairan Desa Kekatang.
\"Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan aspirasi. Bahwa kami yang tergabung dalam tokoh adat di 10 desa di Kecamatan Margapunduh menolak rencana normalisasi way punduh,\" ungkap M. Tohir Raja Kesuma bersama empat tokoh adat lainnya, Kamis (07/9).
Dikatakan, normalisasi sungai yang direncanakan sepanjang 7,4 kilometer dengan lebar 70 meter dan kedalaman 100 meter tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap warga yang dominan bermukim tidak jauh dari bibir sungai.
\"Warga khawatir jika itu dilaksanakan, akan berdampak terhadap warga. Karena banyak warga yang rumahnya berdekatan dengan sungai. Jika nanti dinormalisasi seperti yang direncanakan, apa nanti tidak akan menggerus tanah yang akan merembet ke penukiman, bisa habis rumah-rumah warga disana. Karena awal keterangan dari pihak kapal, katanya itu (kapal) akan digunakan untuk normalisasi sungai sepanjang 7.400 meter dengan lebar 70 meter dan kedalaman 100 meter.
Dan kami melihat ini tidak masuk akal dan mau dikemanakan pasir ini dan dampaknya jika pasir disepanjang sungai itu di angkut justru membahayakan warga yang tinggal disepanjang sungai karena sewaktu-waktu akan tergerus dan longsor,\" paparnya.
Bahkan, menurut Tohir, pihaknya bersama warga lainya telah memeriksa dokumen-dokumen yang dikantongi para awak kapal, dimana diketahui kapal tersebut berasal dari Sunda Kelapa yang saat ini telah diberhentikan untuk beroperasi oleh pemerintah daerah setempat.
\"Sekarang memang belum beroperasi, tapi yang jelas meskipun mereka memiliki izin resmi apapun kami tetap menolak untuk dilakukan normalisasi,\" ujarnya.
Senada disampaikan perwakilan warga lainnya, Ahmad, yang menurutnya kehadiran kapal tersebut saat ini telah membuat resah masyarakat karena sebelum kedatangan kapal tersebut tidak pernah ada komunikasi dengan masyarakat tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.
\"Apalagi ketika masyarakat mendengar kabar bahwa penyedotan pasir itu akan dibawa ke Boyolali, Jawa Tengah. Sehingga masyakat menilai ketika harta milik Margapunduh akan dibawa keluar tentu akan ada transaksi, dan disini siapa yang membeli dan menjual kami harus tau, itu harta kami. Sehingga, kami selaku masyarakat tentu sangat menunggu itikad baik dari pihak kapal. Karena kami akan tetap akan mengawasi kegiatan mereka. Untuk saat ini kami menunggu intruksi dari Pemda dan DPRD bagaimana langkah selanjutnya. Karena kami hanya ingin ada transparansi dari pihak kapal,\" ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir saat menerima perwakilan tokoh masyarakat diruang kerjanya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat yang ada dikecamatan setempat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
\"Intinya akan kita fasilitasi persoalan ini dan kita juga tentu akan mengedepankan kearifan lokal,\" ucapnya.
Menurutnya, DPRD Pesawaran saat ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah setempat agar menghentikan terlebih dahulu kapal tersebut untuk beroperasi sampai permasalahan ini selesai.
\"Tapi kita lihat juga pokok permasalahanya, karena ini juga kan antar intitusi. Apalagi kewenangan kelautan sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi. Kita bukanya tidak mendukung pembangunan yang ada di Pesawaran, tapi permintaan masyarakat juga harus kita tanggapi dan carikan solusinya,\" tutupnya. (Acp/Esn)
Sumber: