Komisi A Siap Dengarkan Aspirasi Kenaikan Siltap
KALIANDA – Komisi A DPRD Lampung Selatan siap melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lamsel terkait Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades). Alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan pemerintahan ini mengungkapkan hal itu kepada Radar Lamsel kemarin. Sekretaris Komisi A DPRD Lamsel Sulastiono mengungkapkan aspirasi mengenai kenaikan Siltap tidak bisa serta merta dilakukan tanpa dasar dan aturan yang melandasinya. Karena itu, DPRD sebagai rumah aspirasi seluruh masyarakat termasuk kades perlu melakukan kajian dan pembahasan bersama pihak-pihak yang berkepentingan. “Nanti kalau memang usulannya masuk, kita hearing kan saja dulu. Nggak bisa bicara banyak kalau kita nggak tahu bagaimana wujudnya,” ungkap Sulastiono kepada Radar Lamsel kemarin. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan pihaknya siap melakukan pembahasan bersama APDESI jika memang usulan itu telah disampaikan. “Nanti kan kita undang pihak dari Pemkab. Apa memungkinkan Siltap untuk ditambah. Pihak Otonomi Daerah pastinya tahu dan mengerti mengenai hal ini,” ungkap Sulastiono. Sulastiono enggan mengomentari mengenai besaran Siltap kades yang selama ini sebesar Rp 2,3 Juta perbulan. Namun menurut dia, besaran itu jauh lebih besar dibandingkan dengan Siltap Kades sebelumnya yang jauh lebih rendah. “Dulu kayaknya nggak segitu. Lebih kecil lagi. Ya, dibahas dulu saja lah,” ungkap dia. Diketahui sebelumnya kasus penyimpangan dana desa (DD) mendapat perhatian APDESI Lampung Selatan. Wadah berhimpun para kepala desa (Kades) di Bumi Khagom Mufakat ini tak menampik kasus-kasus penyimpangan itu terjadi lantaran para kades tergiur dengan banyaknya DD yang dikelola kades. Kondisi ini diperparah dengan minimnya integritas dan pendapatan kades yang jauh dari kata layak. “Kita harus melihat dari banyak aspek mengenai ini (penyimpangan-red). Terus terang ini menjadi perhatian kami. Selain terus mengingatkan kades agar terus menunjukan integritas dan kapabilitas, kami juga mendorong agar pendapatan kades untuk bisa ditingkatkan oleh pemerintah,” kata Ketua APDESI Lamsel Mastur MS diamini Sekretarisnya Basori kepada Radar Lamsel di sekretariat APDESI Lamsel, pekan lalu. Menurut mantan Kades Sumurkumbang, Kecamatan Kalianda ini, Penghasilan Tetap (Siltap) Kades yang bersumber dari insentif maupun tunjangan serta lain-lainnya hanya sebesar Rp 2,3 Juta perbulan. Siltap ini, kata dia, dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi dan beban kerja kades yang semakin tinggi dalam mengelola anggaran DD yang begitu besar. “Perlu ada upaya dan langkah untuk meningkatkannya. Kalau secara pendapatan mereka (kades-red) sudah layak, kami meyakini pendapatan resmi akan berbanding lurus dengan kinerja. Harapan kami seperti itu. Jadi, nggak ada lagi yang main-main dalam pengelolaan DD,” ungkap Mastur. (edw)
Sumber: