Optimalkan Sistem LKPD Berbasis Akrual
KALIANDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya mengoptimalkan sistem Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar dapat tersusun dengan baik dan benar. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyusunan laporan keuangan daerah berbasis akrual bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di BPKAD setempat. Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati, M.H mengatakan, bimbingan teknis tentang tata cara penyusunan laporan keuangan daerah berbasis akrual ini memiliki arti yang sangat penting, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para ASN khususnya yang bekerja di BPKAD. “Ini merupakan strategi khusus untuk meningkatkan skill para aparatur sipil negara yang memiliki tugas sebagai pengelola keuangan daerah. Strategi seperti inilah yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, agar setiap laporan keuangan yang disajikan benar-benar transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan undang-undang yang ditetapkan,” ujar Intji kepada Radar Lamsel saat ditemui usai pembukaan bimtek tentang penyusunan laporan keuangan daerah di Aula Krakatau Sekretariat Daerah Lamsel, Selasa (12/9) kemarin. Dijelaskannya, digelarnya bimtek tetang penyusunan laporan keuangan daerah berbasis akrual ini, tidak lain untuk memperoleh hasil penyusunan laporan keuangan secara maksimal. “Intinya untuk meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) para pegawai pengelola keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah dalam rangka akuntabilitas,” jelasnya Dikatakan Intji, impelementasi dari adanya laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual, itu ditandai dengan ditetapkannya peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dan peraturan Mendagri No. 64 tahun 2013, tentang penerapan standar akuntan di pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah. “Bimtek ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan para ASN di BPKAD Lamsel dalam menyusun laporan keuangan daerah berbasis akrual sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2010,” katanya. Intji berharap, dengan diberikannya bimtek tersebut segala bentuk laporan keuangan berbasis akrual yang disajikan pihaknya benar-benar dapat tersusun sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. ”Dalam kegiatan bimtek ini para peserta diberikan materi tentang pengertian akuntansi, persamaan dasar akuntansi, dan siklus akuntansi. Lalu materi tentang kas, piutang. Persediaan, pendapatan LO/LRA, beban belanja, investasi, serta tentang aset tetap yang diberikan langsung oleh tenaga ahli keuangan Pemkab Lamsel yakni Ibu Yulaela Prihartini selaku narasumber,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: